7 Pengedar Ganja Antar Provinsi Dicokok Tim BNN, Barang Bukti 0,624 Ton Diamankan

Jumat, 18 Oktober 2024, 12:01 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
7 Pengedar Ganja Antar Provinsi Dicokok Tim BNN, Barang Bukti 0,624 Ton Diamankan
Kepala BNNP Sumbar, Riki Yanuarfi didampingi Ketua DPRD Sumbar, Muhidi memberikan keterangan pers tentang pengungkapan 0,6 ton ganja di Sumbar dan Sumut, pada wartawan di Padang, Jumat. (riki veriyanto)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (18/10/2024) -- Tujuh pengedar ganja seberat 624.507,41 gram atau 0,624 ton berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional BNN di sejumlah titik di Sumatera Utara dan Sumbar.

"Pengungkapan ini merupakan hasil join operation BNN bersama Bea dan Cukai Teluk Bayur, Padang, Sumbar," ungkap Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Riki Yanuarfi pada wartawan, Jumat.

Hadir dalam ekspos kasus ini, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, Bea Cukai Teluk Bayur, Indra Sucahyo, Pj Wako Padang, Andree Algamar dan unsur Forkopimda lainnya.

Ganja yang merupakan narkotika golongan I ini, dibawa dari Gayo Lues, Provinsi Aceh ke Sumatera Barat oleh tujuh orang pengenal, inisial K, R, P, Z, E, H dan RK.

Baca juga: Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas

Dijelaskan, pengungkapkan kasus ini berasal dari diamankannya K, pedagang, di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Jorong III Koto Tinggi, Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman bersama tiga rekannya, R, P dan Z.

"Dari tangan empat orang ini, diamankan paket ganja seberat 514.207,41 gram atau 0,514 ton ganja," ungkap Brigjen Riki Yanuarfi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat, lalu diolah lewat proses analisa hingga akhirnya pada Jumat (11/10/2024), sekira pukul 06.00 WIB, tim pemberantasan BNNP Sumatera Barat bersama Bea Cukai Teluk Bayur, berhasil mengidentifikasi dua buah mobil Daihatsu Grandmax warna putih dan Daihatsu Grandmax warna silver hitam.

Kemudian, kendaraan yang berjalan beriringan ini, dilakukan surveillance di depan SPBU Padang Matinggi Rao.

Baca juga: BNNP Sumbar Musnahkan 80 Kg Ganja

Sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di pinggir Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, di Jorong III Koto Tinggi Kenagarian Sundata, petugas BNN langsung menghentikan dua mobil yang diduga membawa paket ganja.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024