Terindikasi Berpolitik Praktis, TKSK Kemensos RI di Pessel Dilaporkan ke Bawaslu
PESISIR SELATAN (16/10/2024) - Seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kemensos RI, di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, berinisial MA, dilaporkan ke Bawaslu setempat, Rabu, siang.
MA dilaporkan karena terindikasi berpolitik praktis di Pilkada Pessel 2024.
MA selaku TKSK, kedapatan ikut memasang spanduk salah satu paslon pada rumah warga, di Nagari Lagan Mudiak, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Selain memasang spanduk, dirinya juga diduga merusak terlebih dahulu, spanduk milik paslon lain, yang telah terpasang di lokasi (titik pemasangan).
Baca juga: DKPP Berhentikan Dua Anggota Panwaslih di Pessel
Laporan tersebut, dimasukkan Badan Hukum (BaHu) Partai NasDem, Pessel.
Dalam rilis BaHu NasDem, ada sejumlah point yang sudah dilanggar MA, selaku TKSK Kemensos RI.
Tertuang dalam Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor: 001/PL/PB/Kab/03.15/X/2024.
Yang dimasukkan Rega Desfinal, selaku Humas BaHu NasDem Pessel.
Baca juga: DKPP Berhentikan Panwaslih Pessel, Elly Yanti: Bawaslu Sumbar Segera Gelar Pleno Pemberhentian
Diantaranya:
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- ABRANINALDY ANWAR Jabat Kasi Pidsus di Kejari Pessel
- GP NASDEM Pessel Gelar Nobar Indonesia vs Bahrain dengan Semangat Kembali untuk Mengabdi
- PEMKAB PESSEL Kembali Masuk Penilaian STBM Award Kemenkes 2024
- PEMKAB PESSEL Hibahkan Tanah untuk Kampus Teknik Univesitas Negeri Padang
- ERA SUKMA MUNAF Dilantik jadi Pjs Bupati Pesisir Selatan
ABRANINALDY ANWAR Jabat Kasi Pidsus di Kejari Pessel
Kab. Pesisir Selatan - 16 Oktober 2024
ERA SUKMA MUNAF Dilantik jadi Pjs Bupati Pesisir Selatan
Kab. Pesisir Selatan - 30 September 2024