136 Kelompok Masyarakat Terima Hibah Rp5,93 MIliar dari Dinas Pangan Sumbar
PADANG (21/9/2024) - Gubernur Sumbar, Mahyeldi menilai, program Pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari (P-KRPL) bertujuan untuk mendorong masyarakat mengonsumsi pangan yang bergizi, seimbang, dan aman.
"Pengendalian dan pengembangan ketahanan pangan harus kita lakukan terus menerus untuk meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi dan aman, demi peningkatan produktivitas sumber daya manusia (SDM)," ujar Mahyeldi.
Hal itu dikatakannya, saat membuka Bimbingan Teknis Sosialisasi Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan Kegiatan P-KRPL di Edotel Bundo Kanduang SMK Negeri 9 Padang, Sabtu. Bimtek ini digelar Dinas Pangan.
Mahyeldi menyampaikan, bahwa pada tahun 2023, Pemprov Sumbar telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp5,93 miliar kepada 136 kelompok masyarakat.
Baca juga: Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
Dana tersebut dimanfaatkan dalam program P-KRPL untuk membangun rumah benih guna pembibitan tanaman serta kebun percontohan atau demplot untuk budidaya sayuran, buah-buahan, tanaman rempah, dan obat-obatan secara berkelompok.
"Selain itu, lahan pekarangan milik anggota keluarga juga dimanfaatkan untuk budidaya ternak unggas dan ikan," tambah Mahyeldi.
Adapun untuk target 2024, Pemprov Sumbar kembali akan mengucurkan dana hibah sebesar Rp2,24 miliar kepada 57 kelompok masyarakat yang berpartisipasi dalam program P-KRPL.
Dia berharap, program ini dapat meningkatkan konsumsi sayuran, buah dan protein hewani di kalangan masyarakat.
"Jika program ini dikelola dengan baik dan dengan komitmen tinggi, tidak hanya akan berpengaruh pada ketahanan pangan, tetapi juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat."
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika