Bawaslu Sumbar: Semua Perubahan Dokumen Harus Teradministrasi secara Narasi

Jumat, 19 Juli 2024, 01:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Bawaslu Sumbar: Semua Perubahan Dokumen Harus Teradministrasi secara Narasi
Ketua Bawaslu Sumbar Alni, memberi sambutan pada rapat koordinasi persiapan pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan PSU anggota DPD-RI di Padang, Kamis. (veri rikiyanto)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Seperti proses gugatan di MK, banyak peristiwa perubahan dokumen yang sebenarnya sudah dilakukan secara legal, tetapi tidak teradministrasikan secara narasi administrasi, baik kepada C kejadian Khusus atau D kejadian khusus.

"Sehingga, apabila ada pihak yang mempermasalahkan kita tidak punya literasi, tidak punya pembanding atau tidak punya dasar hukum yang meng-counter keberatan," pungkasnya.

Rapat Koordinasi ini diikuti perwakilan Bawaslu kabupaten kota se Provinsi Sumatera Barat. (*)

Baca juga: Hari I Rekapitulasi Perolehan Suara PSU DPD, 17 Daerah Tuntas

Halaman:
1 2

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: