Aktivitas Vulkanologi Gunung Marapi Sulit Diprediksi, Mahyeldi: Masyarakat Mesti Waspada, Ini Alasannya
PADANG (30/5/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menegaskan, aktivitas vulkanologi Gunung Marapi semakin sulit diprediksi seiring penetapan status Level Tiga (Siaga).
Ketika sudah berada pada Status Siaga, masyarakat dilarang melakukan kegiatan dalam wilayah radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi (kawah Verbeek) Gunung Marapi.
"Kita sengaja memberikan imbauan lebih dini, sebab status Marapi sudah siaga. Masyarakat mesti senantiasa waspada," ungkap Mahyeldi di Padang, Kamis.
Menurutnya, imbauan ini perlu diindahkan, sebab naik status Gunung Marapi beriringan dengan curah hujan yang masih tinggi di sekitar kawasan tersebut.
Baca juga: Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun
Menyikapi fenomena alam itu, Mahyeldi meminta masyarakat, untuk menjauhi daerah aliran sungai yang bermuara dari Gunung Marapi.
Tujuannya, meminimalisir resiko jika seandainya banjir lahar dingin kembali terjadi.
"Potensi banjir lahar dingin sebagai efek letusan Gunung Marapi itu, masih ada," ucapnya.
Masyarakat juga disarankan, menggunakan masker jika hendak beraktivitas di luar rumah, untuk mencegah terhirupnya abu erupsi yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan.
Baca juga: Dies Natalis ke-68, Unand Tempati Peringkat 6 Nasional, Ini Harapan Gubernur Sumbar
Seluruh pihak juga diminta, menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat, jangan menyebarkan informasi bohong (hoaks) dan tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024