Update Banjir Bandang, 2 Jenazah di RSUD Tanah Datar dan 3 Jenazah di RSUD Sijunjung Belum Teridentifikasi
PADANG (16/5/2024) - Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan, korban jiwa akibat banjir bandang yang melanda 3 kabupaten kota di Sumbar sebanyak 61 orang dan yang hilang 12 orang.
"Ini data hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 pukul 07.00 WIB," ungkap Kombes Pol Dwi Sulistyawan, di RS Bhayangkara Padang, Kamis.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait masih melakukan pencarian korban hilang diduga terkena banjir bandang dan lahar dingin yang terjadi beberapa hari lalu.
Didampingi Kombes Pol dr Sri Handayani (Kabiddokkes), Kompol dr Dedet Steavano (Karumkit), dia menerangkan, dari 61 korban yang meninggal tersebut sebanyak 56 orang telah teridentifikasi dan 5 orang lainnya belum teridentifikasi.
"Korban yang masih di rawat di rumah sakit sebanyak 7 orang," ujarnya.
Kombes Pol Dwi menuturkan, pihaknya saat ini masih membuka dan menerima pengaduan di Posko DVI bagi masyarakat yang kehilangan keluarganya.
"Silahkan datang ke Poski DVI atau ke kantor Polisi terdekat untuk melaporkan jika ada keluarganya yang hilang akibat bencana ini," ungkapnya.
Sementara, Kabiddokkes Kombes Pol dr. Sri Handayani menambahkan, pihaknya telah mendirikan Posko DVI yang berada di Rumah Sakit yang ada di Bukittinggi, Padang Panjang, Tanah Datar, Sijunjung dan di RS Bhayangkara.
Baca juga: Banjir Bandang di Agam, SDN 03 Koto Tuo Rusak Parah, 182 Siswa Terpaksa Menumpang Belajar
"Untuk yang belum teridentifikasi 2 jenazah di Rumah Sakit Tanah Datar dan 3 jenazah di RSUD Sijunjung," ujarnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah