Pengendalian Sampah Selama Libur Lebaran, Ini Permintaan Gubernur ke Bupati dan Wali Kota
Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti bertambahnya jumlah orang karena mudik,meningkatnya pola konsumsi, dan tingginya mobilisasi masyarakat selama masa itu di Sumbar.
"Disamping karena faktor tersebut. Edaran Gubernur itu juga merupakan tindak lanjut dari SE Menteri KLHK tentang Pengendalian Sampah di Hari Raya Idul Fitri 2024 oleh Pemerintah Daerah," ungkap Tasliatul Fuadi.
Diketahui sebelumnya, melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan Surat Edaran terkait hal yang sama dengan No 5 Tahun 2024 kepada seluruh gubernur di Indonesia.
Baca juga: Bencana Lahar Dingin Sumbar, BSI Bantu Rp200 Juta, Apical Grup Distribusikan 6 Ton Minyak Goreng
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menyebut, pihaknya berharap seluruh daerah dapat mengindahkan imbauan.
Sehingga, harapan menghadirkan lingkungan bersih melalui tagline "Mudik Minim Sampah" selama masa libur Lebaran Tahun 2024 dapat terwujud.
"Kami betul-betul meminta pemerintah daerah agar menginstruksikan jajarannya untuk mengintensifkan pengawasan (terhadap sampah). Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Petugas sampahnya, harus selalu siaga selama masa libur Lebaran ini," ujar Rosa Vivien Ratnawati (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- ORDA Sumbar Gelar SES di Pantai Ujung Batu, Sepakati Gelar Bakti Sosial di Daerah Terdampak Bencana
- Halal Bihalal Civitas Akademika Unand, Rektor: Mari Berjabat Tangan karena itu Menghilangkan Dendam
- Open House Hari Kedua Dikhususkan untuk Kepala Daerah, Mahyeldi: Insya Allah akan Terus Dilanjutkan
- Pengurus Masjid As Syura DPRD Sumbar Serahkan Santunan untuk 42 Anak Yatim
- Unik! Pengantin Pria Dipakaikan Suntiang Minang, Hanya Ada di Kabupaten Ini, Ternyata Begini Sejarahnya