Pengendalian Sampah Selama Libur Lebaran, Ini Permintaan Gubernur ke Bupati dan Wali Kota
Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti bertambahnya jumlah orang karena mudik,meningkatnya pola konsumsi, dan tingginya mobilisasi masyarakat selama masa itu di Sumbar.
"Disamping karena faktor tersebut. Edaran Gubernur itu juga merupakan tindak lanjut dari SE Menteri KLHK tentang Pengendalian Sampah di Hari Raya Idul Fitri 2024 oleh Pemerintah Daerah," ungkap Tasliatul Fuadi.
Diketahui sebelumnya, melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan Surat Edaran terkait hal yang sama dengan No 5 Tahun 2024 kepada seluruh gubernur di Indonesia.
Baca juga: 16 Tim Ikuti Kejuaraan Sepakbola Piala Gubernur, Mahyeldi: Sarana Promosi Pentingnya Bugar dan Sehat
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menyebut, pihaknya berharap seluruh daerah dapat mengindahkan imbauan.
Sehingga, harapan menghadirkan lingkungan bersih melalui tagline "Mudik Minim Sampah" selama masa libur Lebaran Tahun 2024 dapat terwujud.
"Kami betul-betul meminta pemerintah daerah agar menginstruksikan jajarannya untuk mengintensifkan pengawasan (terhadap sampah). Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Petugas sampahnya, harus selalu siaga selama masa libur Lebaran ini," ujar Rosa Vivien Ratnawati (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Tiga Daerah di Sumbar bakal jadi Sekolah Rujukan Google
- 76 Pelajar Berprestasi Nasional dan Internasional 2024 Raih Penghargaan, Raih Hadiah Total Rp80 Juta
- Pramuka Sumbar Miliki KTA Multifungsi, Jadi Percontohan di Indonesia, Kerja Sama dengan Bank Mandiri
- Kafilah Sumatera Barat Pertahankan Predikat Juara Umum MTQ VII Korpri Tahun 2024
- FIB Unand Tuan Rumah Seminar Nasional dan Rapat Kerja PPSI Tahun 2024