Kejari Pasbar Sita Pidana Tambahan Uang Pengganti dan Denda Atas Nama Terpidana Ali Munar
Tim Intelijen Kejaksaan Pasaman Barat, menyampaikan sehingga total Pidana tambahan pembayaran uang Pengganti dan pidana Denda untuk terpidana Ali munar telah selesai tuntas. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat