Pemilu 2024, Perolehan Suara Firdaus Naik 361 Persen, Ini Partai Peraih Kursi Dapil Sumbar II
Untuk hasil otentiknya, pembaca dapat menunggu rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten yang akan digelar KPU paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan suara, 14 Februari 2024 lalu.
Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI, rekapitulasi suara ini dilakukan mulai dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Sistem Satu Arah Padang-Bukittinggi Diujicoba, Catat Tanggal dan Waktu Pemberlakuannya Selama Libur Lebaran 2024
- Karyawan dan Sekarpura AP II BIM Berbagi Paket Ramadhan dengan CS, Porter dan Petugas Taman
- Sosialisasi Pemilu 2024, Granat Sumbar: Pemilih Berhak Dapatkan Pemimpin yang Bersih dan Bebas dari Narkotika
- BI Targetkan Petani di 19 Kabupaten Kota di Sumbar Tuntas Gelar SLI Sepanjang Tahun 2024
- Tol Padang-Sicincin Ditargetkan Selesai Juli 2024, Menteri PUPR Minta HK Tambah Tenaga Kerja