Ini Jenis Kesalahan yang jadi Penyebab Pemilu Ulang pada 15 TPS di Sumatera Barat

Selasa, 20 Februari 2024, 18:45 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Ini Jenis Kesalahan yang jadi Penyebab Pemilu Ulang pada 15 TPS di Sumatera Barat
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitimen (baju batik) bersama anggota KPU (ki-ka), Ory Sativa Syakban dan Jons Manedi serta Sutrisno (Kabag Teknis KPU Sumbar), pada sosialisasi kegiatan kampanye di kantor KPU Sumbar. (humas)

Hanya empat daerah yang bebas atau tidak melaksanakan PSU yakni Kota Pariaman, Padang Panjang, Kabupaten Pesisir Selatan dan Dharmasraya.

PSU terbanyak terjadi di Kota Padang yakni 46 TPS, lalu disusul Kabupaten Solok Selatan sebanyak 14 TPS, Agam (10 TPS), Pasaman Barat (9 TPS), 50 Kota (6 TPS), Sijunjung (5 TPS).

Kemudian, Mentawai dan Kabupaten Solok masing-masing 2 TPS. Sedangkan Kota Solok, Sawahlunto, Payakumbuh, Bukittinggi, Tanah Datar, Pasaman, serta Padang Pariaman masing-masing melaksanakan PSU 1 TPS.

Pemilu 2024 di tingkat Sumatera Barat pada 14 Februari lalu, berlangsung di 1265 kelurahan/desa/nagari pada 179 kecamatan dalam 19 kabupaten dan kota.

Jumlah pemilih sebanyak 4.088.606 orang terdiri dari 2.027.360 pemilih laki-laki dan 2.061.246 pemilih perempuan dan jumlah TPS di Sumbar 17569. (*)

Halaman:
1 2 3 4 5

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: