Ini Jenis Kesalahan yang jadi Penyebab Pemilu Ulang pada 15 TPS di Sumatera Barat
PADANG (20/2/2024) - KPU Sumatera Barat tetapkan pemungutan suara ulang (PSU) di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS). PSU ini tersebar di 10 kabupaten/kota di Sumbar.
Jumlah ini jauh berkurang dibandingkan Pemilu 2019 lalu. Dimana, PSU dilakukan di 101 TPS dengan sebaran 15 kabupaten/kota.
"PSU ini direkomendasikan pengawas TPS, akibat adanya pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dan tidak terdaftar di dalam DPT dan DPTb, menggunakan hak pilih," ungkap Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, Selasa.
Sepuluh daerah tersebut yakni Kota Padang (4 TPS), Kabupaten Tanahdatar dan Limapuluh Kota masing-masingnya 2 TPS.
Baca juga: Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024
Sedangkan 1 TPS, berada di Kabupaten Agam, Pasaman, Solok Selatan, Pasaman Barat serta Kota Padangpanjang, Payakumbuh dan Pariaman.
"PSU ini akan digelar pada Sabtu, 24 Februari 2024 depan," ungkapnya.
PSU se-Sumatera Barat di Pemilu 2024:
Rekap PSU di Provinsi Sumatera Barat di 10 Kabupaten Kota.
1. Kabupaten Tanah Datar
No TPS 12
- Kept. No. 284 Tahun 2024
- Tanggal 17 Februari 2024
- Kec. Tanjung Baru
- Kel/Desa Tanjung Alam
- Jenis PSU: PPWP
No TPS 27
- Kec. Limo Kaum
- Kel/Desa Baringin
- Jenis PSU: PPWP, DPR RI
2. Kab. Agam
No. TPS 8
- Kept. No. 447 Tahun 2024
- Tanggal 18 Februari 2024
- Kec. Lubuk Basung
- Kel/Desa Manggopoh
- Jenis PSU: PPWP, DPR RI, DPD
3. Kab. Limapuluh Kota
No. TPS 6
- Kept. No. 322 Tahun 2024
- Tanggal 18 Februari 2024
- Kec. Guguak
- Kel/Desa Kubang
- Jenis PSU : PPWP
No TPS 11
- Kec. Mungka
- Kel/Desa Mungka
- Jenis PSU : PPWP
4. Kab. Pasaman
No TPS 14
- Kept. No. 229 Tahun 2024
- Tanggal 18 Februari 2024
- Kec. Padang Gelugur
- Kel/Desa Padang Gelugur
- Jenis PSU : PPWP, DPR RI, DPD RI, DPRD Prov
5. Kab. Solok Selatan
No TPS 8
- Kept. No. 192 Tahun 2024
- Tanggal 17 Februari 2024
- Kec. Sungai Pagu
- Kel/Desa Bomas
- Jenis PSU : DPD
Baca juga: Partisipasi PSU DPD RI Sumbar 35,19 Persen
6. Kab. Pasaman Barat
No. TPS 8
- Kept. No. 539 Tahun 2024
- Tanggal 19 Februari 2024
- Kec. Pasaman
- Kel/Desa/Nagari Lingkuang Aua
- Jenis PSU : DPRD Prov
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024