Ini Jenis Kesalahan yang jadi Penyebab Pemilu Ulang pada 15 TPS di Sumatera Barat

Selasa, 20 Februari 2024, 18:45 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Ini Jenis Kesalahan yang jadi Penyebab Pemilu Ulang pada 15 TPS di Sumatera Barat
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitimen (baju batik) bersama anggota KPU (ki-ka), Ory Sativa Syakban dan Jons Manedi serta Sutrisno (Kabag Teknis KPU Sumbar), pada sosialisasi kegiatan kampanye di kantor KPU Sumbar. (humas)

PADANG (20/2/2024) - KPU Sumatera Barat tetapkan pemungutan suara ulang (PSU) di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS). PSU ini tersebar di 10 kabupaten/kota di Sumbar.

Jumlah ini jauh berkurang dibandingkan Pemilu 2019 lalu. Dimana, PSU dilakukan di 101 TPS dengan sebaran 15 kabupaten/kota.

"PSU ini direkomendasikan pengawas TPS, akibat adanya pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dan tidak terdaftar di dalam DPT dan DPTb, menggunakan hak pilih," ungkap Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, Selasa.

Sepuluh daerah tersebut yakni Kota Padang (4 TPS), Kabupaten Tanahdatar dan Limapuluh Kota masing-masingnya 2 TPS.

Baca juga: KPU Padang Putuskan PSU di 4 TPS, Ini Lokasinya

Sedangkan 1 TPS, berada di Kabupaten Agam, Pasaman, Solok Selatan, Pasaman Barat serta Kota Padangpanjang, Payakumbuh dan Pariaman.

"PSU ini akan digelar pada Sabtu, 24 Februari 2024 depan," ungkapnya.

PSU se-Sumatera Barat di Pemilu 2024:

Rekap PSU di Provinsi Sumatera Barat di 10 Kabupaten Kota.

1. Kabupaten Tanah Datar

No TPS 12

  • Kept. No. 284 Tahun 2024
  • Tanggal 17 Februari 2024
  • Kec. Tanjung Baru
  • Kel/Desa Tanjung Alam
  • Jenis PSU: PPWP

No TPS 27

  • Kec. Limo Kaum
  • Kel/Desa Baringin
  • Jenis PSU: PPWP, DPR RI

2. Kab. Agam

No. TPS 8

  • Kept. No. 447 Tahun 2024
  • Tanggal 18 Februari 2024
  • Kec. Lubuk Basung
  • Kel/Desa Manggopoh
  • Jenis PSU: PPWP, DPR RI, DPD

3. Kab. Limapuluh Kota

No. TPS 6

  • Kept. No. 322 Tahun 2024
  • Tanggal 18 Februari 2024
  • Kec. Guguak
  • Kel/Desa Kubang
  • Jenis PSU : PPWP

No TPS 11

  • Kec. Mungka
  • Kel/Desa Mungka
  • Jenis PSU : PPWP

4. Kab. Pasaman

No TPS 14

  • Kept. No. 229 Tahun 2024
  • Tanggal 18 Februari 2024
  • Kec. Padang Gelugur
  • Kel/Desa Padang Gelugur
  • Jenis PSU : PPWP, DPR RI, DPD RI, DPRD Prov

5. Kab. Solok Selatan

No TPS 8

  • Kept. No. 192 Tahun 2024
  • Tanggal 17 Februari 2024
  • Kec. Sungai Pagu
  • Kel/Desa Bomas
  • Jenis PSU : DPD

Baca juga: Bawaslu Kepulauan Meranti Rekomendasikan PSU di TPS 005 Desa Sungai Tohor, Ini Penyebabnya

6. Kab. Pasaman Barat

No. TPS 8

  • Kept. No. 539 Tahun 2024
  • Tanggal 19 Februari 2024
  • Kec. Pasaman
  • Kel/Desa/Nagari Lingkuang Aua
  • Jenis PSU : DPRD Prov

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: