Satgas PASTI Rilis 6 Ciri-ciri Penipuan Lowongan Kerja Paruh Waktu
![Satgas PASTI Rilis 6 Ciri-ciri Penipuan Lowongan Kerja Paruh Waktu](https://valoranews.com/photos/berita/berita-satgas-pasti-rilis-6-ciri-ciri-penipuan-lowongan-kerja-paruh-waktu-valoranews-130224055824.png)
Menurut Hudiyanto, pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat.
Caranya, dengan mengedepankan sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab.
"Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L)," terangnya.
Baca juga: Peminjam Aktif Perusahaan Pembiayaan di Sumatera Barat Tembus 270.726 Rekening
Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi.
Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.
Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya pada Satgas PASTI.
Dihubungi ke Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
- OJK Hentikan Stimulus Covid19 untuk Sektor PVML, Ini Alasannya
- Main Game Crazy Bird Dapat Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu! Terbukti Membayar?
- Peluang Bisnis yang Tidak Ada Matinya! Pengangguran Harus Coba Ini
- Tinggal di Pedesaan Raup Penghasilan Rp300 Ribu/Hari, Cobain Peluang Usaha Ini