Bupati Serahkan 412 Petikan SK ASN Limapuluh Kota Formasi Tahun 2021
LIMAPULUH KOTA (8/2/2024) - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu menerjemahkan dan melaksanakan aksi rill UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Caranya dengan mengubah paradigma birokrasi yang berorientasi pada kinerja profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai tuntutan zaman.
"Seluruh ASN di lingkungan Pemkab khususnya yang baru diangkat dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang berimplikasi postitif serta dapat meningkatkan pelayanan publik," ucap Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, Rabu.
Hal itu dikatakan Safaruddin, saat menyerahkan secara simbolis 412 petikan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2021 di Lapangan Kantor Bupati, Bukik Limau, Sarilamak.
Baca juga: Kawasan IKK Sarilamak Dilengkapi RTH Mahkota Berlian
Turut hadir menyaksikan, Sekretaris Daerah, Herman Azmar, Asisten Administrasi Umum Ahmad Zuhdi Perama Putra serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Limapuluh Kota.
Ditegaskan Safaruddin, ASN harus mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat.
"Sebuah konsekuensi logis bagi ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah No 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS," tegasnya.
"Peningkatan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja produktif, terampil dan kreatif, sehingga suara-suara miring terhadap kinerja pegawai yang lamban dan kurang profesional tidak ada lagi," ucap Safaruddin.
Baca juga: Ini Pesan Bupati Limapuluh Kota di HPN 2024
"Mari laksanakan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab dengan mengutamakan pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara," terangnya.
Penulis: Fanny Komala Sari
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PDIP Sumbar Usulkan Safni dan Ahlul Badrito Resha di Pilkada Limapuluh Kota 2024, Koalisi dengan PKS dan Hanura
- HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan
- DPRD Limapuluh Kota Konsultasikan Penyelesaian Propemperda Tahun 2024, Ini Saran Bapemperda DPRD Sumbar
- Ruang Kerja Representatif Diperlukan Badan Kehormatan DPRD
- Satsabhara Polres Limapuluh Kota Gelar Razia Insidentil di Lapas Suliki