Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
PADANG (18/11/2024) - Majelis Badan Penyelesaikan Sengketa Konsumen (BPSK) Padang paparkan sejumlah permasalahan yang sering dihadapi konsumen di Sumbar.
Seperti, sengketa kontrak, penjualan produk cacat dan praktik usaha yang tidak sesuai aturan. Selain itu, BPSK Padang juga harapkan dukungan anggaran dari anggota parlemen di tingkat provinsi.
"BPSK adalah garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan antara konsumen dan pelaku usaha. Kami di DPRD siap mendukung melalui langkah-langkah strategis dari sisi regulasi," ungkap Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria.
Hal itu dikatakannya, usai menerima audiensi majelis BPSK Kota Padang di ruang kerjanya, Senin.
Baca juga: PAD Turun jadi Sorotan Fraksi, Ini Kiat yang Disampaikan Pj Gubernur
Dikesempatan itu, Nanda mengapresiasi kerja keras BPSK dalam melindungi hak-hak konsumen di wilayah kerjanya.
Selain itu, Nanda juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban konsumen, agar mereka lebih memahami langkah-langkah yang harus diambil ketika menghadapi sengketa.
"Sinergi antara BPSK, pemerintah daerah, dan DPRD sangat penting untuk menciptakan ekosistem perlindungan konsumen yang lebih baik di Sumatera Barat," tambahnya.
"Semoga melalui kolaborasi ini, dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi perlindungan konsumen, serta mendorong kebijakan yang lebih proaktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," harap Nanda.
Baca juga: Nanda Satria Ajak Orang Tua Sekolahkan Anak ke Pendidikan Vokasi Saat Reses di Ujung Pandan
BPSK merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah dan diamanatkan dalam UU No 8 Tahun 1999 untuk menyelesaikan sengketa konsumen diluar pengadilan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar
- Bamus DPRD Sumbar Setujui Perubahan Agenda, Susun Kegiatan Hingga Akhir Desember 2024