Program Restoratif Justice Plus Rajo Labiah Kejati Sumbar Fasilitasi Warga Binaan Ikuti Pelatihan Vokasi

Jumat, 26 Januari 2024, 05:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Program Restoratif Justice Plus Rajo Labiah Kejati Sumbar Fasilitasi Warga Binaan Ikuti...
Sekda Sumbar, Hansastri pasangkan jaket peserta pelatihan keterampilan dari program Restoratif Justice Plus Rajo Labiah Kejati Sumbar, Kamis. (humas)

Menurutnya, sinergitas dalam menghasilkan angkatan kerja yang berbasis pada kompetensi dan kebutuhan dunia kerja tersebut harus terus diperkuat.

Bonus Demografi Tak Datang Dua Kali

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI yang juga Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Anwar Sanusi menyebutkan, saat ini jumlah angkatan kerja masih didominasi warga dengan tingkat pendidikan SMA ke bawah.

Baca juga: Kajati Sumbar Digugat Praperadilan dalam Kasus Rusun Sijunjung

Sehingga, kondisi ini menjadi persoalan yang dibenahi secara berkala oleh pemerintah.

"Kita patut mengingat, bahwa bonus demografi tidak akan datang dua kali. Sehingga, bonus yang ada saat ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan menciptakan sumber daya manusia yang berpengatahuan dan berketerampilan," terangnya.

"Adapun di dunia kerja, keterampilan adalah pembeda, yang menentukan siap atau tidaknya seseorang untuk bekerja," ucapnya.

Oleh karena itu, sambungnya, Kemnaker RI melalui jajarannya terus berkomitmen memberikan pelatihan keterampilan bagi angkatan kerja, yang benar-benar dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri.

Hal itulah yang dimaksud dengan penyelenggaraan pelatihan yang berbasis pada kompetensi.

"Dalam rangkaian pelatihan, juga kita lakukan uji kompetensi, sehingga peserta pelatihan dapat memiliki sertifikat dari BNSP sekaligus untuk memastikan kesiapan mereka dalam mengisi dunia kerja atau berusaha secara mandiri," ujar Anwar Sanusi.

Ikut hadir, Kepala BPVP Padang, Eka Cahyana Adi, Kepala Kejati Sumbar, Asnawi, Kepala BNNP Sumbar, Brigjend Pol Tri Julianto Djatiutomo serta sejumlah pejabat lainnya. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: