DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK: BAHU Nasdem Dampingi Dua Saksi ke Polres Pessel
PESISIR SELATAN (17/1/2024) - Perkara Pencemaran Nama Baik, yang dilaporkan anggota DPR RI Komisi X, dari Fraksi Partai Nasdem, Lisda Hendrajoni, ke Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, terus bergulir.
Kuasa Hukum BAHU Nasdem, Bakhtiar Arif Lubis, dalam jumpa pers Senin malam, menyampaikan, kalau pihaknya sudah mendampingi dua orang saksi, untuk dimintai keterangan, oleh penyidik di Polres Pessel.
"Kita sudah mendampingi dua orang saksi, yang memberikan keterangan ke penyidik di sat unit tidpidter polres setempat," ucap Arif, dalam relis diterima Rabu (17/1/2024).
Intinya, tambah dia, perkara laporan klien kami ini, terus berlanjut dan ditindak lanjuti pihak kepolisian.
"Kami juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada tanggal 9 Januari 2024. Dengan nomor:B/05/I/Res.1.14/2024/Reskrim," ujar Arif.
Dan, ke depannya, lanjut dia, kami juga sudah menyiapkan beberapa saksi lagi, kalau itu memang dibutuhkan pihak penyidik.
"Ini, demi melengkapi penyelidikan, dan percepatan naik status dari terlapor jadi tersangka," ujar Arif.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni, melaporkan dugaan pencemaran nama baik, ke Mapolres Pesisir Selatan.
Baca juga: BAZNAS dan Polres Pessel Gelar Rehab Rumah Sinergitas di Pulau Karam
Laporan Polisi tersebut, teregister dengan nomor: LP/B/118/XII/2023/SPKT/Polres Pessel/Polda Sumbar, tanggal 31 Desember 2023.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PEMKAB PESSEL Kembali Masuk Penilaian STBM Award Kemenkes 2024
- PEMKAB PESSEL Hibahkan Tanah untuk Kampus Teknik Univesitas Negeri Padang
- ERA SUKMA MUNAF Dilantik jadi Pjs Bupati Pesisir Selatan
- Pjs Bupati Pessel Era Sukma Munaf Kunjungi RSUD M Zein Painan
- GUBERNUR SUMBAR Apresiasi Teknologi Pertanian MTOT di Pessel
ERA SUKMA MUNAF Dilantik jadi Pjs Bupati Pesisir Selatan
Kab. Pesisir Selatan - 30 September 2024
GUBERNUR SUMBAR Apresiasi Teknologi Pertanian MTOT di Pessel
Kab. Pesisir Selatan - 29 September 2024