DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK: BAHU Nasdem Dampingi Dua Saksi ke Polres Pessel
PESISIR SELATAN (17/1/2024) - Perkara Pencemaran Nama Baik, yang dilaporkan anggota DPR RI Komisi X, dari Fraksi Partai Nasdem, Lisda Hendrajoni, ke Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, terus bergulir.
Kuasa Hukum BAHU Nasdem, Bakhtiar Arif Lubis, dalam jumpa pers Senin malam, menyampaikan, kalau pihaknya sudah mendampingi dua orang saksi, untuk dimintai keterangan, oleh penyidik di Polres Pessel.
"Kita sudah mendampingi dua orang saksi, yang memberikan keterangan ke penyidik di sat unit tidpidter polres setempat," ucap Arif, dalam relis diterima Rabu (17/1/2024).
Intinya, tambah dia, perkara laporan klien kami ini, terus berlanjut dan ditindak lanjuti pihak kepolisian.
Baca juga: BANJIR PESSEL: Polres dan Sat Brimob Polda Sumbar Buka Dapur Umum di Tarusan
"Kami juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada tanggal 9 Januari 2024. Dengan nomor:B/05/I/Res.1.14/2024/Reskrim," ujar Arif.
Dan, ke depannya, lanjut dia, kami juga sudah menyiapkan beberapa saksi lagi, kalau itu memang dibutuhkan pihak penyidik.
"Ini, demi melengkapi penyelidikan, dan percepatan naik status dari terlapor jadi tersangka," ujar Arif.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni, melaporkan dugaan pencemaran nama baik, ke Mapolres Pesisir Selatan.
Baca juga: 6 Pekerjaan Idaman Mertua di Indonesia, Sekali Lamar Anaknya Langsung Diterima
Laporan Polisi tersebut, teregister dengan nomor: LP/B/118/XII/2023/SPKT/Polres Pessel/Polda Sumbar, tanggal 31 Desember 2023.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD PESSEL 2024: PKB Ketua, PAN Wakil, Demokrat Tersingkir
- Di Pessel, Indeks Pencapaian SPM Pendidikan Capai 68,3 Persen
- Di Pessel, Usia Harapan Hidup Masyarakat Capai 73,27 Persen
- HARDIKNAS 2024: Lanjutkan Merdeka Belajar, Refleksi Pencapaian Sektor Pendidikan
- PELAYANAN PUBLIK: Rutan Painan Kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa