DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK: BAHU Nasdem Dampingi Dua Saksi ke Polres Pessel
PESISIR SELATAN (17/1/2024) - Perkara Pencemaran Nama Baik, yang dilaporkan anggota DPR RI Komisi X, dari Fraksi Partai Nasdem, Lisda Hendrajoni, ke Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, terus bergulir.
Kuasa Hukum BAHU Nasdem, Bakhtiar Arif Lubis, dalam jumpa pers Senin malam, menyampaikan, kalau pihaknya sudah mendampingi dua orang saksi, untuk dimintai keterangan, oleh penyidik di Polres Pessel.
"Kita sudah mendampingi dua orang saksi, yang memberikan keterangan ke penyidik di sat unit tidpidter polres setempat," ucap Arif, dalam relis diterima Rabu (17/1/2024).
Intinya, tambah dia, perkara laporan klien kami ini, terus berlanjut dan ditindak lanjuti pihak kepolisian.
Baca juga: PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
"Kami juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada tanggal 9 Januari 2024. Dengan nomor:B/05/I/Res.1.14/2024/Reskrim," ujar Arif.
Dan, ke depannya, lanjut dia, kami juga sudah menyiapkan beberapa saksi lagi, kalau itu memang dibutuhkan pihak penyidik.
"Ini, demi melengkapi penyelidikan, dan percepatan naik status dari terlapor jadi tersangka," ujar Arif.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni, melaporkan dugaan pencemaran nama baik, ke Mapolres Pesisir Selatan.
Laporan Polisi tersebut, teregister dengan nomor: LP/B/118/XII/2023/SPKT/Polres Pessel/Polda Sumbar, tanggal 31 Desember 2023.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji