Propam Polda Sumbar Periksa Kanit Tipidkor dan Kasat Reskrim Polres Pessel, Ini Sebabnya
![Propam Polda Sumbar Periksa Kanit Tipidkor dan Kasat Reskrim Polres Pessel, Ini Sebabnya](https://valoranews.com/photos/berita/berita-propam-polda-sumbar-periksa-kanit-tipidkor-dan-kasat-reskrim-polres-pessel-ini-valoranews-080624071616.jpeg)
PADANG (27/5/2024) - Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan akui, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) telah memeriksa Kanit Tipidkor beserta Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel).
"Pemeriksaan itu terkait adanya laporan atau pengaduan masyarakat (Dumas) dari masyarakat ke Polda Sumbar," ungkap Kombes Dwi Sulistyawan pada awak media, di Padang, Jumat.
ia menampik, dua personel tersebut diperiksa karena kasus narkoba. "Bukan karena narkoba. Tapi, karena ada Dumas berupa surat kaleng dari masyarakat yang masuk ke Polda Sumbar," tukasnya.
Dia menjelaskan, dengan adanya pemeriksaan tersebut, menandakan bahwa Polri peduli dan respon terhadap setiap pengaduan masyarakat.
"Baik pengaduan langsung atau melalui surat ke Polda Sumbar," ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan kepolisian di jajaran Polda Sumbar, mempersilahkan melaporkan ke Bidpropam Polda Sumbar, seperti yang saat ini terjadi pada Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel.
"Tujuannya, agar kita (Polri) menjadi lebih baik. Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dan dicintai masyarakat," pungkasnya. (*)
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kemendikbudristek Nobatkan Sumbar Terbaik dalam Pengelolaan PIP
- Perda RPJPD Sumbar 2025-2045 Disepakati, Irsyad Safar: Telah Pedomani RPJPN dan RTRW
- Komisi 1 DPRD Sumbar Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran, Ini Filosofinya
- Rapat Singkronisasi RPJPD Sumbar 2025-2045, Ada Peluang Penyesuaian sesuai Karakteristik Daerah
- Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar