DPRD Bukittinggi Sahkan 2 Perda Usul Inisiatif di Masa Sidang II Tahun 2024

Selasa, 09 Januari 2024, 16:51 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
DPRD Bukittinggi Sahkan 2 Perda Usul Inisiatif di Masa Sidang II Tahun 2024
Wako Bukittinggi, Erman Safar tandatangani berita acara pengesahan dua Perda inisiatif DPRD Bukittinggi pada sidang paripurna, Senin.
Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial menerima pandangan akhir fraksi terhadap dua Ranperda inisiatif dewan, dalam rapat paripurna, Senin. (hamriadi)
Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial menerima pandangan akhir fraksi terhadap dua Ranperda inisiatif dewan, dalam rapat paripurna, Senin. (hamriadi)

Namun, karena sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sosial dan perilaku yang terjadi di masyarakat. Seperti, keberadaan pengemis, anak jalanan, anak punk, maraknya prostitusi.

Maka, perlu dilakukan fasilitasi dan pembinaan oleh perangkat daerah terkait lainnya, sesuai dengan kewenangannya melalui usulan Raperda baru ini.

Selanjutnya, Beny Yusrial menyampaikan, dalam mencapai kesejahteraan masyarakat, perlu didukung kondisi daerah yang tentram, tertib, teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintah dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman.

Baca juga: Pemilu 2024; Partainya Marfendi Kalahkan Partai yang Dipimpin Erman Safar dan Ramlan Nurmatias

Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial menerima pandangan akhir fraksi terhadap dua Ranperda inisiatif dewan, dalam rapat paripurna, Senin. (hamriadi)
Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial menerima pandangan akhir fraksi terhadap dua Ranperda inisiatif dewan, dalam rapat paripurna, Senin. (hamriadi)

"Inilah salah satu tujuan perubahan ranperda trantihum yang merupakan inisiatif dari DPRD Bukittinggi," paparnya.

Generasi Emas

Penandatangan nota persetujuan bersama dua Ranperda ini, dilaksanakan pimpinan DPRD dengan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam rapat paripurna, Senin.

Undangan dan Forkopimda saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap dua Ranperda inisiatif dewan, dalam rapat paripurna, Senin. (hamriadi)
Undangan dan Forkopimda saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap dua Ranperda inisiatif dewan, dalam rapat paripurna, Senin. (hamriadi)

Erman menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD untuk melakukan penyusunan ulang terhadap Ranperda Trantibum Bukittinggi.

Selain itu, juga di Ranperda Ketertiban Umum yang merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat untuk meningkatkan mutu kehidupannya.

"Dengan lahirnya Perda Trantibum, diharap dapat menciptakan ketentraman dan kenyamanan di tengah masyarakat, menumbuhkan budaya tertib hukum, menjadi pedoman bagi aparatur dalam menyelenggarakan tindakan serta menjamin pelaksanaan penegakan hukum," ungkapnya.

Dalam implementasi Perda Kota Layak Anak, menurut Erman, akan melibatkan kolaborasi lintas sektor, pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.

Halaman:

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: