DPRD Bukittinggi Sahkan 2 Perda Usul Inisiatif di Masa Sidang II Tahun 2024

Selasa, 09 Januari 2024, 16:51 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
DPRD Bukittinggi Sahkan 2 Perda Usul Inisiatif di Masa Sidang II Tahun 2024
Wako Bukittinggi, Erman Safar tandatangani berita acara pengesahan dua Perda inisiatif DPRD Bukittinggi pada sidang paripurna, Senin.

Program ini tidak bisa berjalan sendiri secara sektoral, karena mempunyai keterkaitan satu sama lain dengan berbagai instansi. Maka diperlukan pemahaman dan komitmen bersama tentang kota layak anak tersebut.

Erman menegaskan, Perda Ketertiban Umum merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat untuk meningkatkan mutu kehidupannya.

"Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum yang baru diharapkan dapat menciptakan ketenteraman dan kenyamanan di tengah masyarakat, menumbuhkan budaya tertib hukum pada masyarakat," ungkapnya.

Menurut Erman, Perda itu dapat menjadi pedoman bagi aparatur dalam menyelenggarakan tindakan untuk menjamin ketenteraman dan ketertiban umum di daerah, dan menjamin pelaksanaan penegakan hukum ketenteraman dan ketertiban Umum memperhatikan nilai hak asasi manusia.

Perda KLA, urai dia, untuk mencapai visi Indonesia emas, perlu dipersiapkan generasi emas dari sedini mungkin, karena anak-anak usia PAUD dan usia sekolah adalah generasi yang akan sangat menentukan masa depan bangsa yang akan datang.

Kota Layak Anak adalah kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Lahirnya Perda menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kota layak anak.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi ini, dihadiri anggota dewan beserta unsur pimpinan dewan, Kapolres, Dandim 0304 Agam, para pimpinan OPD dilingkungan Pemko Bukittinggi beserta undangan lainnya. (*)

Halaman:
1 2 3

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: