DPRD Bukittinggi Sahkan 2 Perda Usul Inisiatif di Masa Sidang II Tahun 2024

Selasa, 09 Januari 2024, 16:51 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
DPRD Bukittinggi Sahkan 2 Perda Usul Inisiatif di Masa Sidang II Tahun 2024
Wako Bukittinggi, Erman Safar tandatangani berita acara pengesahan dua Perda inisiatif DPRD Bukittinggi pada sidang paripurna, Senin.

BUKITTINGGI (9/1/2024) - DPRD Bukittinggi setujui Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) jadi peraturan daerah (Perda).

Ranperda ini merupakan usul inisiatif DPRD Bukittinggi yang disahkan pada masa sidang II tahun anggaran 2024 ini.

"Berdasarkan surat gubernur Sumbar No: 180/2559/Huk-2023 tanggal 20 November 2023, Ranperda Penyelenggaraan KLA dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial saat memimpin rapat paripurna, Senin (8/1/2024).

Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial didampingi Erman Safar (Wako Bukittinggi) mengetuk palu pengesahan dua Ranperda inisiatif dewan, dalam rapat paripurna, Senin. (hamriadi)
Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial didampingi Erman Safar (Wako Bukittinggi) mengetuk palu pengesahan dua Ranperda inisiatif dewan, dalam rapat paripurna, Senin. (hamriadi)

Untuk Perda Kota Layak Anak, adalah kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Baca juga: DPRD Bukittinggi Gelar Buka Bersama Wartawan, Ini Respon JMSI, PJS dan PWI

Dengan adanya Perda KLA ini, akan menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kota layak anak.

"Dalam implementasi Perda KLA, tentunya akan melibatkan kolaborasi lintas sektor, pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan," ungkap Benny.

Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial menerima pandangan akhir fraksi terhadap dua Ranperda inisiatif dewan, dalam rapat paripurna, Senin. (hamriadi)
Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial menerima pandangan akhir fraksi terhadap dua Ranperda inisiatif dewan, dalam rapat paripurna, Senin. (hamriadi)

"Program ini tidak bisa berjalan sendiri secara sektoral, karena mempunyai keterkaitan satu sama lain berbagai instansi," tambahnya.

Sementara, Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum merupakan inisiatif DPRD, yang telah dihantarkan di akhir 2022 lalu.

Baca juga: Yazid Dikukuhkan jadi PAW DPRD Bukittinggi Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Dikatakan Benny, Kota Bukittinggi sebelumnya memang sudah memiliki Perda tentang Trantibum.

Halaman:

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: