DPRD Bukittinggi Sahkan 2 Perda Usul Inisiatif di Masa Sidang II Tahun 2024
BUKITTINGGI (9/1/2024) - DPRD Bukittinggi setujui Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) jadi peraturan daerah (Perda).
Ranperda ini merupakan usul inisiatif DPRD Bukittinggi yang disahkan pada masa sidang II tahun anggaran 2024 ini.
"Berdasarkan surat gubernur Sumbar No: 180/2559/Huk-2023 tanggal 20 November 2023, Ranperda Penyelenggaraan KLA dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial saat memimpin rapat paripurna, Senin (8/1/2024).
Untuk Perda Kota Layak Anak, adalah kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
Baca juga: DPRD Bukittinggi Gelar Buka Bersama Wartawan, Ini Respon JMSI, PJS dan PWI
Dengan adanya Perda KLA ini, akan menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kota layak anak.
"Dalam implementasi Perda KLA, tentunya akan melibatkan kolaborasi lintas sektor, pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan," ungkap Benny.
"Program ini tidak bisa berjalan sendiri secara sektoral, karena mempunyai keterkaitan satu sama lain berbagai instansi," tambahnya.
Sementara, Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum merupakan inisiatif DPRD, yang telah dihantarkan di akhir 2022 lalu.
Baca juga: Yazid Dikukuhkan jadi PAW DPRD Bukittinggi Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Dikatakan Benny, Kota Bukittinggi sebelumnya memang sudah memiliki Perda tentang Trantibum.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Erman Safar Kembalikan Berkas Bacalon Wako Bukittinggi ke Partai Nasdem
- Erman Safar Utus Sekretaris Gerindra Bukittinggi Ambil Formulir Bacalon Wali Kota ke Partai Demokrat
- Erman Safar Bagikan PKH dan Program Sembako Triwulan II, Terbesar Dapat Rp2,8 Juta
- Bukittinggi Gelar Sekolah Keluarga dan Lansia
- Erman Safar Serahkan Hibah Rp5 Miliar untuk Pembangunan Masjid Jami' Mandiangin