DPRD Sumbar Raih Predikat Badan Publik Informatif Kategori OPD Provinsi Tahun 2023

Jumat, 22 Desember 2023, 16:30 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Raih Predikat Badan Publik Informatif Kategori OPD Provinsi Tahun 2023
Gubernur Sumbar, Mahyeldi didampingi Ketua KI Sumbar, Noval Wiska dan anggota, serahkan penghargaan Badang Publik Kategori Informatif OPD tingkat provinsi pada Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, Kamis malam. (humas)

Bukan Kompetisi

Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Nofal Wiska menyebutkan, proses monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik (KIP) 2023 badan publik (BP) se-Sumbar, dilakukan pada Agustus hingga Oktober 2023.

Terdapat 426 badan publik yang ikuti proses Monev. Dari jumlah badan publik itu, yang mengisi kuisioner sebanyak 396 badan publik.

Baca juga: Bencana Silih Berganti, Ketua DPRD Sumbar Minta Gubernur Percepat Pengajuan Perubahan APBD 2024

"Dari 396 badan publik yang mengembalikan (mengisi) kuisioner tahun 2023 ini, ada 38 BP yang informatif, 33 menuju informatif, 74 cukup informatif, 39 kurang informatif dan 194 tidak informatif," ungkap Nofal Wiska.

Menurut Nofal, dari data tersebut memang masih banyak PR dari KI Sumbar, karena KI Sumbar menargetkan 50 persen dari badan publik yang dinilai berpredikat informatif dan menuju informatif.

"Untuk itu, kami tidak bosan untuk mengingatkan bapak ibu pimpinan badan publik, untuk meningkatkan layanan informasi publik."

"Karena, KIP ini manfaatnya bukan untuk KI Sumbar, tetapi untuk semua kita dan badan publik itu sendiri," tambah Nofal.

Nofal juga menekankan, monev KI Sumbar bukan merupakan kompetisi, tetapi adalah memotret apakah badan publik sudah menerapkan layanan informasi publik di badan publik masing-masing.

"Kami menyadari, ada yang senang, ada yang tidak senang, ada yang kecewa dan ada yang marah dengan hasil pelaksanaan Monev ini," ungkap Nofal.

"Kami menganggap ini adalah resiko dari sebuah penilaian. Namun, KI Sumbar berharap, jangan melihat dari nilai tersebut, tetapi jadikan sebagai motivasi untuk terus melakukan pembenahan dalam hal pelayanan informasi publik," pungkas Nofal. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: