DPRD Sumbar Perintahkan Gubernur Ambil Alih Pengelolaan Novotel, Ini Alasannya

Kamis, 14 Desember 2023, 19:50 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Perintahkan Gubernur Ambil Alih Pengelolaan Novotel, Ini Alasannya
Ketua Pansus Kerjasama Pengelolaan Asset Pemerintah Daerah (Novotel) dengan PT Grahamas Citra Wisata DPRD Sumbar, Ali Tanjung serahkan hasil pembahasan pada Ketua DPRD Sumbar, Supardi dalam rapat paripurna, Kamis. (humas)

Sementara, terang dia, PT Grahamas Citra Wisata telah beberapa kali melakukan kerjasama pengelolaan dengan pihak ketiga, tanpa persetujuan Pemprov Sumbar.

"Manajemen hotel ini pernah dikelola oleh jaringan The Hills, kemudian Novotel dan sekarang TripleTree," ungkap Ali Tanjung.

Rekomendasi lainnya, Pemprov Sumbar segera memeriksa setiap kontrak kerjasama atas asset yang dikelola pihak ketiga. Kemudian, rutin memeriksa laporan keuangan dan pelaksanaan kerjasama.

Baca juga: DPRD Sumbar Minta Asrama Haji Embarkasi Padang Siapkan Antisipasi Dampak Debu Vulkanik Gunung Marapi

Pemprov Sumbar juga diminta memperhatikan semua aturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam melakukan kontrak kerjasama atau kontrak sewa dengan pihak manapun, demi mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal.

Jika pengelolaan hotel selanjutnya dilakukan dengan cara kontrak kerjasama, maka Pansus merekomendasikan agar bagi hasil dilakukan berdasarkan jumlah omset penjualan atau revenue.

Selain itu, Pemprov juga diminta segera ikut serta dalam pengelolaan hotel tersebut bersama-sama dengan PT Grahamas Citra Wisata dalam rangka mengawasi seluruh asset yang akan diserahkan dan membuat Berita Acara penyerahan asset secara detail.

Dijelaskan Supardi, Pansus Kerjasama Pengelolaan Novotel ini, merupakan implementasi dari salah satu fungsi kedewanan yaitu fungsi pengawasan.

Tugas Pansus, terang Supardi, yaitu melakukan pembahasan terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi selama dilakukannya kerjasama antara pemerintah provinsi dengan PT Grahamas Citra Wisata.

Mulai dari berbagai segi, baik dari segi pengelolaan aset pemerintah maupun hal hal yang timbul sebagai efek dari kerjasama pemerintah provinsi Sumatera Barat selama melakukan kerjasama dengan PT Grahamas Citra wisata dalam pengelolaan hotel.

Dijelaskan, dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, salah satu ruang lingkup fungsi pengawasan DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: