DPRD Sumbar Perintahkan Gubernur Ambil Alih Pengelolaan Novotel, Ini Alasannya
PADANG (14/12/2023) - Panitia Khusus (Pansus) Kerjasama Pengelolaan Asset Pemerintah Daerah (Novotel) dengan PT Grahamas Citra Wisata DPRD Sumbar, tuntaskan pembahasan dengan menyampaikan sejumlah rekomendasi.
"Kita menyepakati 11 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah dalam perjanjian kerjasama pengelolaan aset Pemprov Sumbar yang berlokasi di Kota Bukittinggi itu," ungkap Ketua Pansus, Ali Tanjung dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis.
Salah satu rekomendasi, meminta Pemprov Sumbar segera mengambil alih pengelolaan hotel yang masih dikelola PT Grahamas Citra Wisata.
Pengambilalihan pengelolaan hotel tersebut, ungkap Ali Tanjung, yang jadi alasan dan dasar hukumnya yaitu Pasal 35 ayat 1 UU No 5 Tahun 1660 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Baca juga: Pelatihan bagi WRSE Angkatan V, Supardi: Gali Ilmu agar Semangat Berusaha Terpelihara
Beleid ini mengatur, hak guna bangunan adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan milik sendiri, dengan jangka waktu paling lama 30 tahun.
Di dalam Pasal 40 poin a juga disebutkan, HGB hapus karena jangka waktu berakhir.
"HGB No 8 Tahun 1991 (Novotel) telah berakhir pada 15 Juli 2021 dan HGB No 8 Tahun 1993 juga berakhir 30 Juni 2023. Artinya, Novotel tersebut sudah jadi milik Pemprov Sumbar kembali," ujar Ali Tanjung.
Alasan lain untuk segera diambil alih, ungkap dia, dalam pengelolaan aset Pemprov Sumbar oleh PT Grahamas Citra Wisata itu, terjadi pelanggaran perjanjian kerjasama No 12.090/L/1990 tertanggal 27 Agustus 1990.
Baca juga: Safari Ramadhan ke Cupak Solok, Suwirpen: Awasi Generasi Muda dari Pengaruh Narkotika
Dalam salah satu butir perjanjiannya, pengelolaan hotel sepenuhnya jadi tanggung jawab dan dipegang pihak kedua.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045