DPRD Bukittinggi Sepakati APBD Tahun 2024 sebesar Rp756,734 Miliar

Kamis, 30 November 2023, 22:38 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
DPRD Bukittinggi Sepakati APBD Tahun 2024 sebesar Rp756,734 Miliar
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar bersama Marfendi (Wawako), Benny Yusrial (Ketua DPRD) dan para wakil ketua, Nur Hasra dan Rusdy Nurman, salam komando usai persetujuan APBD 2024, pada rapat paripurna, Kamis. (hamriadi)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Secara politis, fraksi Demokrat terlibat langsung dalam pengawasan pelaksanaan dan realisasi kegiatan APBD Bukittinggi dan mempunyai beberapa catatan dan saran terhadap APBD 2024," ujar Alizarman.

Juru bicara Fraksi Nasdem PKB, Zulhamdi Nova Candra IB mengingatkan, APBD Bukittinggi 2024 disertai sejumlah perubahan signifikan dibanding data-data yang disampaikan saat tahapan hantaran.

"Perubahan signifikan yang terjadi setelah pembahasan antara lain ada kenaikan pendapatan daerah Rp15,9 miliar lebih, berkurangnya belanja Rp48,9 miliar lebih dan naiknya pembiayaan Rp20 miliar," urai Zulhamdi.

Juru bicara Fraksi Golkar, Edison Katik Basa menyampaikan bahwa fraksinya memberikan beberapa catatan setelah menyimak dan memperhatikan hasil pembahasan APBD Bukittinggi Tahun 2024.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar berterima kasih atas kerja keras badan anggaran (Banggar) DPRD Bukittinggi yang telah bekerja ekstra bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam merampungkan pembahasan APBD 2024 sesuai tenggat waktu.

Selain persetujuan APBD Bukittinggi 2024, paripurna ini juga mengagendakan pandangan umum fraksi atas Ranperda tentang Penanaman modal dan Pemberdayaan Perempuan dan Perundungan Anak.

Kemudian, penandatangan nota kesepakatan bersama tentang kalender penyelenggaraan pemerintahan Kota Bukittinggi tahun 2024.

Juga mengagendakan penandatanganan nota persetujuan bersama atas Perda tentang Penyelenggaraan pendidikan.

Paripurna ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi Maad,Sekdako, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, pimpinan OPD dan undangan lainnya.(*)

Halaman:
1 2 3 4

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024