Pansus D DPRD Rokan Hilir Pelajari Materi P4GN di Perda yang Dihasilkan DPRD Sumbar
Dia mengatakan, untuk memerangi narkotika tidak cukup dengan aparat saja, namun harus melibatkan seluruh lapisan, termasuk masyarakat.
Di Sumbar sendiri, seluruh unsur pemerintah berkomitmen untuk memerangi narkoba, hal itu berkaitan dengan upaya melahirkan generasi yang berkualitas.
Sementara, anggota Pansus D DPRD Rokan Hilir, Jhoni Simanjuntak mengatakan, semangat dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Barat, akan dibawa ke Rokan Hilir karena semangat tersebut sama untuk masa depan bangsa.
Baca juga: Jelang Peringatan HANI 2022: Tim P4GN Lakukan Sosialisasi Antinarkoba
Dia menilai, mengikutsertakan berbagai elemen masyarakat adat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, bisa jadi salah satu cara yang efektif.
Hal ini dikarenakan di tengah lingkungan masyarakat narkoba bisa merebak.
"Dengan semakin banyak masyarakat ikut aktif mengawasi lingkungan masing-masing, akan semakin sulit peredaran narkoba meluas di lingkungan tersebut," nilai dia. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pilkada Serentak 2024, Hanya 3 Bapaslon Perseorangan Serahkan Dukungan se-Sumbar, Bukittinggi dan Limapuluh Kota
- Komisi V DPRD Sumbar Kembali Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah
- Dinilai Peduli pada Serikat Pekerja, Mahyeldi dan Eri Zulfian Raih KSPSI Award 2024
- Dinas Pariwisata Latih Pengelola Desa Wisata Sumbar, Ini Arahan Mahyeldi
- Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ini Target yang Ingin Dicapai