KPK Kenalkan Jumat Bersepeda KK di Wirid Bulanan ASN Sumbar
Dikatakan, saat ini tindak pidana korupsi termasuk sebagai kejahatan luar biasa. Itu karena, dampaknya bisa merugikan banyak pihak.
"Karena tergolong sebagai kejahatan luar biasa. Maka untuk penanganannya perlu upaya luar biasa, tidak hanya oleh APH (aparat penegak hukum-red) tapi juga masyarakat secara umum," ujar Wawan Wardiana.
Saat ini, KPK telah merumuskan 9 nilai anti korupsi yang disingkat dengan istilah "Jumat Bersepeda K K."
Baca juga: Apel Perdana Pascalebaran, Hansastri: Terapkan Disiplin dan Siap Bekerja Dimana Saja
Adapun rincian dari nilai tersebut adalah Jujur, Mandiri, dan Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, kemudian Peduli, Disiplin, serta Adil, selanjutnya Kerja Keras.
Untuk penanganan tindak korupsi di Indonesia, KPK mengakomodir 9 nilai anti korupsi tersebut kedalam 3 strategi utama. Yakni, penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.
Kegiatan wirid tersebut, ditutup dengan talkshow dan sesi tanya jawab bersama Ustadz Rahimul Amin dan Wawan Wardiana seputar isu-isu korupsi dan bagaimana cara mengatasinya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi Paparkan Beda Fasilitas Antisipasi Bencana di Gunung Marapi Sumbar dan Merapi Yogyakarta ke Komisi V DPR RI
- Galodo Sumbar, Jusuf Kalla: Jika Kurang, Tambahan Relawan PMI Siap Siaga
- Ini Tahapan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional, Provinsi dan Kabupaten Kota
- Pembicaraan Ganti Rugi Exit Tol Tarok City masih belum Rampung, Anggaran Tersedia dengan Skema BKK
- Milad ke-22 PKS, Mahyeldi Bicara Kekompakannya dengan Wagub Membalas Video Viral Garin jadi Kepala Daerah