4 Mobil Mewah dan Satu Bundel Surat Tanah Terpidana Pencucian Uang Kasus Bandar Narkoba Masuki Tahap II

Minggu, 01 Oktober 2023, 09:00 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Riau
4 Mobil Mewah dan Satu Bundel Surat Tanah Terpidana Pencucian Uang Kasus Bandar Narkoba...
Jeep Wrangler Rubicon 2.8 AT warna silver yang diserahkan penyidik Ditresnarkoba Polda Riau pada Kejati Riau, Sabtu. (humas)

PEKANBARU (1/10/2023) - Penyidik Ditres Narkoba Polda Riau serahkan tersangka berikut barang bukti (tahap II) tersangka bandar kakap Narkoba, MS (40) ke Kejaksaan Tinggi Riau, Sabtu.

"Tersangka dan aset miliknya, proses tahap II-nya digelar di Lapas Narkotika Rumbai. Dia dijerat perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ungkap Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur, usai proses tahap II.

Dijelaskan Yos, kasus TPPU tersebut berawal dari tindak pidana asal narkotika dengan tersangka MS warga di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Saat pelimpahan, ada sejumlah aset milik tersangka ikut diserahkan.

Tak sedikit, aset itu mulai dari mobil mewah hingga sepeda motor milik MS yang diduga berasal dari hasil jual beli narkoba. Karena itulah dia dijerat TPPU.

Baca juga: Kejari Pasbar Sita 8 Unit Kontrakan dan 2 Ruko Milik Ali Amril

Aset MS yang dilimpahkan bernilai miliaran rupiah. Di antaranya berupa mobil mewah seperti Jeep Wrangler Rubicon 2.8 AT warna silver, Nissan Terrano abu-abu metalik, Mitsubishi Pajero Sport Dakar hitam. Selain itu juga ada mobil Ford Ranger hitam metalik dan sepeda motor.

Bahkan, aset tidak bergerak lain berupa lima bundel surat tanah diduga hasil kejahatan ikut disita penyidik. Tanah milik tersangka mayoritas berada di Rokan Hilir, surat-suratnya diserahkan ke jaksa.

Dahsyatnya, nilai aset-aset milik MS dari hasil jual beli narkoba itu mencapai Rp2,333 miliar.

Untuk barang bukti kendaraan, diserahkan ke kejaksaan dan ditempatkan di Rupbasan Kelas 1 Pekanbaru. Untuk barang bukti lainnya dan tersangka MS, diserahkan ke jaksa.

Diketahui, jaringan MS ditangkap jajaran Subdit II Direktorat Narkoba Polda Riau pada awal tahun 2022 lalu.

Saat itu ada oknum polisi yang juga ditangkap terkait peredaran 800 gram narkoba jenis sabu.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI