7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit

Jumat, 22 November 2024, 06:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari...
Sekretaris Disnaker Pasbar, Edy Murdani bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasbar, Ana Rizqi Toyyibah dan undangan, foto bersama usai sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui DBH Sawit, di Kantor Camat Kinali, Kamis.(robi irwan)

PASBAR (21/11/2024) - Sebanyak 7.764 orang warga Pasaman Barat tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang pembiayaan iurannya melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

"Kami memastikan, penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang didanai melalui DBH Sawit, tepat sasaran setelah dilakukan evaluasi kelayakan," ungkap Sekretaris Disnaker Pasbar, Edy Murdani.

Hal itu dikatakannya, pada kegiatan sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor perkebunan melalui DBH Sawit, di Aula Kantor Camat Kinali, Kamis.

Ikut hadir dalam sosialisasi itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Barat, Ana Rizqi Toyyibah serta wali nagari se-Kecamatan Kinali serta peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Risnawanto Tinjau Pembangunan Jalan di Ranah Batahan

Pada sosialisasi ini, juga dilakukan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan pada penerima manfaat.

Dikatakan, program ini tidak hanya membantu menjamin kesehatan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Selain itu, untuk memberikan edukasi mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Dijelaskan, penerima manfaat merupakan pekerja aktif dan bukan kategori lain, seperti anak-anak atau orang tua yang tidak bekerja.

Selain itu, Edy memaparkan berbagai manfaat jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Baca juga: Mustika Yana Lirik PKB untuk Pilkada 2024, Sebelumnya Sudah Daftar ke 4 Parpol

"Ahli waris peserta yang meninggal dunia tanpa sebab tertentu, akan menerima santunan sebesar Rp42 juta ditambah beasiswa anak selama tiga tahun," ungkapnya.

Halaman:

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: