74 WBP Lapas Suliki Terima Remisi HUT RI, 1 Orang Dapat Remisi Bebas

Jumat, 18 Agustus 2023, 08:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Lima Puluh Kota
74 WBP Lapas Suliki Terima Remisi HUT RI, 1 Orang Dapat Remisi Bebas
Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo bersama Kamesworo (Kalapas Suliki) serta jajaran Forkopimda, foto bersama usai penyerahan remisi Hari Kemerdekaan pada WBP, Kamis. (istimewa)

LIMAPULUH KOTA (17/8/2023) - Sebanyak 74 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, dapat Remisi Umum dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023, Kamis.

Penyerahan remisi digelar di halaman Lapas Kelas III Suliki. Di antaranya, mendapatkan remisi mulai dari 1 bulan sampai 5 bulan (RU I) dan 1 orang mendapatkan langsung bebas (RU II).

Penyerahan remisi ini diawali dengan upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia dilanjutkan dengan prosesi pemberian remisi yang dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan, pemberian remisi umum dalam rangka HUT ke78 RI ini, merupakan acara rutin yang diadakan seluruh Lapas se-Indonesia.

Baca juga: Kamesworo: Implementasi Program Lapas Berbasis Pesantren akan Dioptimalkan di Tahun 2024

"Untuk Lapas Suliki, WBP yang mendapatkan RU I sebanyak 74 orang dan RU II yang langsung bebas ada 1 orang," ungkap Kamesworo.

Remisi ini adalah pengurangan hukuman yang diberikan pada narapidana yang berkelakuan baik selama masa tahanan dan mengikuti kegiatan pembinaan.

Sementara, Abdul Rahmat, WBP yang memperoleh remisi langsung bebas di hari kemerdekaan, mengucapkan rasa syukur telah menyelesaikan masa hukuman dengan baik.

"Terima kasih pada jajaran Lapas Suliki yang telah memberikan banyak pembinaan mulai dari pelajaran Agama maupun pembinaan kewirausahaan untuk bekal saya setelah bebas," ucap Abdul.

Baca juga: Lapas Suliki jadi yang Terbaik dalam Pengelolaan Pemberitaan dan Informasi Publik Tahun 2023

Dikesempatan itu, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo memberikan remisi secara langsung kepada Perwakilan WBP Lapas Kelas III Suliki.

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: