Kamesworo: Implementasi Program Lapas Berbasis Pesantren akan Dioptimalkan di Tahun 2024
LIMAPULUH KOTA (23/1/2024) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Suliki, Kamesworo menegaskan, akan terus mengoptimalkan program pembinaan kepribadian yang dikemas dalam kegiatan Lapas Berbasis Pesantren.
"Program ini didukung penuh para pengajar dari jajaran Kemenag Kabupaten Limapuluh Kota yaitu KUA Kecamatan Suliki, BKMT Limapuluh Kota, Pesantren An-Nahl dan Baznas Limapuluh Kota," ungkap Kamesworo dalam pernyataan tertulis, Selasa.
Sebanyak 10 pengajar mendukung program yang diinisiasi Lapas Suliki ini yang telah dilengkapi sarana belajar mengajar baca tulis al Quran itu.
Materi yang diajarkan di antaranya pelajaran Ilmu Dakwah, Tajwid, Sejarah Agama Islam dan kegiatan keagamaan lainnya yang dibagi jadi 2 kelompok yaitu kelompok Al Quran dan kelompok Iqro.
Baca juga: Lapas Suliki jadi yang Terbaik dalam Pengelolaan Pemberitaan dan Informasi Publik Tahun 2023
Kegiatan ini sudah berlangsung kurang lebih 1 tahun terakhir. Program ini diresmikan Bupati Limapuluh Kota dan Gubernur Sumatera Barat.
"Agenda ini jadi program perbaikan diri kearah yang lebih positif bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Suliki," terangnya.
Kamesworo mengucapkan terima kasih, atas dukungan berbagai pihak karenanya semua bisa berjalan sesuai dengan harapan bersama.
"Terima kasih dukungan para pihak di Kabupaten Limapuluh Kota, Kemenag, BKMT, KUA Suliki yang terus mendukung para WBP ke arah yang lebih baik," tambahnya.
Baca juga: Sediakan Layanan Ramah Disabilitas, Lapas Suliki Raih Penghargaan dari Menkumham
Kames berharap, program yang sudah dioptimalkan di tahun 2024 ini, dapat berbuah pada predikat WBK bagi Lapas Suliki. (*)
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: Rilis
Berita Terkait
- PDIP Sumbar Usulkan Safni dan Ahlul Badrito Resha di Pilkada Limapuluh Kota 2024, Koalisi dengan PKS dan Hanura
- HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan
- DPRD Limapuluh Kota Konsultasikan Penyelesaian Propemperda Tahun 2024, Ini Saran Bapemperda DPRD Sumbar
- Ruang Kerja Representatif Diperlukan Badan Kehormatan DPRD
- Satsabhara Polres Limapuluh Kota Gelar Razia Insidentil di Lapas Suliki