Sumut masuk dalam 12 Provinsi Prioritas Percepatan Penurunan Stunting, Ini Arahan Gubernur

Sabtu, 05 Agustus 2023, 09:40 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Riau
Sumut masuk dalam 12 Provinsi Prioritas Percepatan Penurunan Stunting, Ini Arahan Gubernur
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

MEDAN (4/8/2023) - Pemerintah desa di Sumatera Utara, tidak memiliki alasan untuk tidak mengalokasikan anggaran untuk percepatan penurunan stunting yang jadi program nasional.

Secara nasional, ada Peraturan Menteri Desa PDTT No 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023.

Kemudian, di level provinsi, telah terbit Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Utara No. 900/14477 tentang Peggunaan Dana Desa tahun 2023 untuk Penurunan Angka Stunting di Sumatera Utara.

"Dana Desa dan Kelurahan sebesar Rp425,606 miliar di APBD Sumut tahun 2022 dan 2023, dapat digunakan sebagai salah satu upaya percepatan penurunan stunting di Sumut," tegas Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Rabu.

Baca juga: STUNTING: TPPS Pessel Gelar Rencana Tindak Lanjut Audit

Menurut dia, anggaran itu bisa digunakan untuk anggaran pemberian makanan tambahan (PMT), pembangunan jamban layak dan air bersih, pendayagunaan Posyandu, pembelian antropometri dan lain sebagainya.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan.

Dalam upaya pencapaian target, telah ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Dimana, BKKBN ditunjuk sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting dan juga RAN PASTI.

Provinsi Sumut termasuk dalam 12 provinsi prioritas dalam percepatan penurunan stunting melalui keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. KEP.101/M.PPN/HK/06/2022.

Baca juga: 50 Kader Posyandu Binjai Tapan Ikuti Penyuluhan Cegah Stunting

Pengaruhi Kualitas SDM

Halaman:
IKLAN COKLIT DPT PILKADA SERENTAK 2024 SUMATERA BARAT

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: