Operasi Patuh Singgalang 2023 Polres Pasbar,1.333 Pelanggaran Ditindak, Mayoritas akibat Tak Pakai Helm

Jumat, 28 Juli 2023, 18:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Operasi Patuh Singgalang 2023 Polres Pasbar,1.333 Pelanggaran Ditindak, Mayoritas akibat...
Personel Satlantas Polres Pasaman Barat saat Operasi Patuh Singgalang 2023 dengan hasil tindakan terhadap anak sekolah. (robbi irwan)

PASAMAN BARAT (28/7/2023) -- Sepanjang Operasi Patuh Singgalang 2023, Satlantas Polres Pasaman Barat telah menindak 1.333 perkara pelanggaran lalu lintas. Operasi ini digelar dari tanggal 10-23 Juli 2023 dengan tema "Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa."

Operasi yang diorganisir secara khusus dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan penindakan terhadap gangguan Kamseltibcar Lantas, yang berimplikasi terhadap menurunnya angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Pola pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2023, petugas mengedepankan giat preemptif, preventif dan didukung pola Gakkum Lantas secara elektronik (statis dan mobile) serta larangan Dakgar Lantas secara stasioner dan gunakan blanko teguran, tapi tetap ada efek tertib masyarakat dalam berkendaraan," ungkap Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Lantas Iptu M Irsyad Fatur Rachman, Jumat.

Dikatakan, sebanyak 1.333 perkara pelanggaran lalu lintas itu, merupakan gabungan dari pelanggaran yang di antaranya, Tilang (manual) sebanyak 253 perkara dan teguran 1.080 perkara.

Baca juga: Razia Kasat Mata Satlantas Polres Pasbar, 113 Kendaraan Ditindak

Dari data tersebut, terdapat 225 perkara bagi pelanggaran pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan 28 pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

"Selain dari itu, petugas juga menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 34 unit, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 219 unit," terangnya.

Ditambahkan, kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas rata-rata sepeda motor sebanyak 224 unit, mobil barang 15 unit dan mobil penumpang 12 unit.

Rata-rata pengendara yang melakukan pelanggaran paling banyak dari kalangan pelajar dan mahasiswa sebanyak 253 orang.

Baca juga: Operasi Ketupat 2024 Digelar 13 Hari, Ini Arahan Kapolres Pasbar

"Selama operasi patuh singgalang 2023, tercatat angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 16 kasus, korban meninggal dunia empat orang, luka berat satu orang dan luka ringan 11 orang," paparnya.

Halaman:

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: