154 Honorer Nakes Kategori I Dilantik jadi P3K, Ini Harapan Gubernur Riau

Senin, 26 Juni 2023, 19:00 WIB | Valoranews Pekanbaru | Provinsi Riau
154 Honorer Nakes Kategori I Dilantik jadi P3K, Ini Harapan Gubernur Riau
Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan didampingi Zainal Arifin (Kadinkes), Ikhwan Ridwan (Kepala BKD), Wan Fajriatul Mamnunah (Direktur RSUD Arifin Achmad) dan jajaran, foto bersama dengan 154 Nakes yang dilantik jadi P3K, Senin. (humas)

PEKANBARU (26/6/2023) - Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan, lantik 154 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes) formasi tahun 2022, Senin.

"Pemerintah daerah, akan melakukan evaluasi atas perjanjian kerja yang telah dibuat dalam kontrak kerja selama dua tahun, mulai 1 April 2023 sampai 31 Maret 2025," ungkap Joni Irwan yang mewakili Gubernur Riau, Syamsuar melantik P3K Nakes.

Pelantikan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian dan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Formasi tahun 2022.

Dalam sambutannya, Joni Irwan yang membacakan sambutan ucapan Gubri Riau, Syamsuar, mengucapkan selamat pada para Nakes PPPK yang baru saja dilantik.

Baca juga: HUT ke-67 Tahun, PDRB Riau Terbesar Kedua di Luar Pulau Jawa

"Mengawali sambutan ini, atas nama pribadi dan Pemerintahan Provinsi Riau kami mengucapkan tahniah pada 154 P3K jabatan fungsional tenaga kesehatan di lingkungam Provinsi Riau," ucapnya.

"Pada kesempatan ini baru saja memperoleh surat keputusan pengangkata P3K dan diambil sumpahnya," tambah Joni Irwan.

Kemudian, disampaikan, momentum tersebut tentu menjadi momen kebahagiaan dan kebanggaan, karena dengan diangkatnya jadi P3K akan berdampak selaras dengan peningkatan karir.

Disampaikan, dengan terbitnya PP No 49 Tahun 2018 tentang manajemen kepegawaian pemerintah dan perjanjian kerja atau P3K, telah membuka peluang untuk dilakukan perekrutan ASN melalui formasi P3K.

Baca juga: Pj Gubernur Dialog dengan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau

"Dengan begitu, diharapkan dapat menjadi solusi terhadap tenaga non PNS yang telah bekerja di pemerintah daerah dan berusia di atas 35 tahun," ucapnya.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: