Ombudsman Riau Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2023, Ini 3 Aspek yang Dinilai
PEKANBARU (14/7/2023) - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama mengungkapkan, penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 ini melibatkan 25 Kementerian, 15 Lembaga, dan 548 Pemerintah Daerah.
"Penilaian ini menyangkut tiga aspek peting," ungkap Bambang Pratama saat sosialisasi penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 di Pekanbaru, Jumat.
Aspek pertama, menitikberatkan pada komitmen dari pada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga, wawancara harus dilakukan dengan Kepala OPD dan Kepala Pimpinan Lembaga Vertikal.
"Kalau tidak bisa, maka akan mempengaruhi nilai yang bersangkutan. karena memang komitmen pimpinan OPD itu cukup penting dalam memberikan pelayanan pada masyarakat," ungkap Bambang.
Baca juga: Ombudsman Tinjau Layanan Publik di Solsel, Bupati: Keluhan Masyarakat Didengar dan Dikelola
Kemudian, penggunaan informasi dan teknologi (IT) seperti website, aplikasi dan media sosial milik pemerintah juga akan masuk dalam penilaian.
"Media sosial atau website bukan hanya untuk memberikan informasi acara seremonial saja. Tapi kami ingin agar dapat dipergunakan dalam memberikan informasi program - program kerja dan kebijakan Pemerintah Daerah," terangnya.
Selain itu, Bambang berharap, media sosial atau website tersebut juga dapat dimanfaatkan dalam penyebaran informasi penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain itu, sumber daya manusia (SDM) juga akan masuk sebagai faktor penilaian yang akan dilakukan Ombudsman. Karena, SDM menjadi indikator kualitas suatu instansi.
"Kita lihat bagaiaman SDM itu mampu mempersiapkan kemampuan dan kompetensinya dalam berinteraksi kepada masyarakat mengenai produk layanannya," terangnya.
"Saya harap, Bapak/Ibu dapat serius dan mempersiapkan diri. Kami akan melakukan penilaian pada minggu ke-3 bulan Juli ini," tutup Bambang.
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ustad Adi Hidayat Tabligh Akbar di Masjid Annur 20 Juli 2023 Ba'da Magrib
- Kunker ke Riau, Komisi II DPR RI Sebut Tenaga Honorer Tak akan Diberhentikan, Ini Rancangannya
- SMKN 5 Mandau Diresmikan, Gubernur: Siapkan Jurusan sesuai Potensi Daaerah
- Revitalisasi Danau Bakuok Tuntas, Ini Harapan Komisi V DPR RI
- Bayar Pakai QRIS Dikenakan Biaya Mulai 1 Juli 2023, BI: Jadi Beban Pedagang