Diamanahkan Lagi jadi Pj Wako Pekanbaru, Ini Program Prioritas Muflihun yang Sukses Dijalankan

PEKANBARU (23/5/2023) - Presiden melalui Menteri Dalam Negeri perpanjang masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru melalui surat keputusan bernomor 100.2.1.3-1179 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023.
"Presiden, (melalui) Mendagri kembali mengamanahkan Pj Wali Kota Pekanbaru diperpanjang. Saya menyampaikan ucapan terimakasih atas amanah dan kepercayaannya," ujar Pj Muflihun.
Baca juga: Muflihun Serahkan LKPj Tahun 2022 ke BPK Riau
Dengan keputusan tersebut, Muflihun akan kembali memimpin Kota Pekanbaru untuk satu tahun kedepan.
Ia mengatakan, dirinya pasti akan tegak lurus menjalankan amanah pemerintah pusat. Bagaimana membangun Kota Pekanbaru, bagaimana bisa komunikasi baik dengen pemerintah pusat serta bagaimana menjalankan program pusat di pekanbaru ini.
Baca juga: Pukul Beduk dan Memandikan Anak Yatim Tandai Petang Belimau di Kota Pekanbaru
"Ini suatu kebanggaan bagi saya sudah dipercaya lagi satu tahun kedepan sebagai Pj Walikota untuk memimpin Pekanbaru. Untuk SK sudah turun tapi masih di Biro Pemerintahan, jadi kalau mau baca SK-nya baca di Biro Pemerintahan," ungkapnya.
Lanjut Muflihun, saat dilantik pada 23 Mei 2022 lalu, dirinya diberikan Pekerjaan Rumah (PR) oleh Gubernur Riau, Syamsuar. PR tersebut salah satunya adalah soal gaji RT/RW, Tukin, Posyandu, semua PR tersebut saya diselesaikan.
Baca juga: Honor untuk Ustad dan Ustadzah Memiriskan, Ini Janji Muflihun
"Kemudian soal sampah juga menjadi PR dari Gubernur. Alhamdulillah kita sudah dapat Sertifikat Adipura."
Editor: Al Imran
Berita Terkait
- Kirab Pemilu 2024 Dilepas Menuju Kabupaten Limapuluh Kota, Ini Harapan Eva Yuliana
- Tim Penguji UKW dan Rombongan PJS Sambangi Museum Batubara PTBA
- Riau Terima 1 Unit Helikopter Patroli dari BNPB, BPBD Riau: Total 6 Helikopter Dimiliki
- Segera Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Riau Diperpanjang Hingga 31 Agustus 2023
- Anggota Komisi 1 DPRD Riau Hadiri Musda Bersama PDM dan Aisyiyah Pekanbaru