Pemilu 2024; KPU Mentawai Tetapkan DPS Sebanyak 66.348 Orang

MENTAWAI (12/5/2023) - KPU Mentawai tetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 sebanyak 66.348 orang pemilih.
"Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 34.394 orang, sedangkan perempuannya berjumlah 31.958 orang," ungkap Ketua KPU Kepulauan Mentawai, Eki Butman pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk Pemilihan Umum 2024 di Hotel Bujai, Sabtu.
Dia mengatakan, pemilih sebanyak itu berasal dari 10 kecamatan dan 43 desa yang ada di kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Nantinya, pemilih itu akan menggunakan hak pilihny pada 367 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan untuk Mentawai," ucap Eki Butman.
Baca juga: PEMILU 2024: Dalam Kurun 2 Bulan, Pemilih Pessel Bertambah 1.446 Orang
Rapat pleno terbuka ini turut dihadiri perwakilan Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Perwakilan Kodim 0319 Mentawai, perwakilan Polres Mentawai dan perwakilan Partai Politik. (dni)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
Asisten Pemkesra Lepas 41 Orang JCH Mentawai
Kab. Mentawai - 09 Juni 2023