Bamus DPRD Jambi Telisik Kiat Mengubah Agenda Kegiatan di DPRD Sumbar
PADANG (8/5/2023) -- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi, pelajari kiat Bamus DPRD Sumbar melakukan pengaturan jadwal kegiatan DPRD Sumatera Barat.
"Bagaimana mekanisme yang diambil DPRD Sumbar dalam menyusun jadwal kegitaan, termasuk perubahan jadwal ketika diperlukan, tentunya yang tidak melanggar aturan berlaku," tanya pimpinan DPRD Jambi, saat dialog dengan Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis di ruang kerjanya, Senin.
Pimpinan dan anggota Banmus DPRD Jambi yang dating berkunjung, berjumlah 8 orang. Mereka diterima Raflis didampingi beberapa Kasubag dan staf sekeretariat.
Ditimpali dengan pertanyaan anggota lainnya, penjadwalan dan perubahan agenda kegiatan di DPRD Sumbar apakah disesuaikan dengan kegiatan mendadak atau lainnya.
Baca juga: DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah
Menjawab pertanyaan tersebut, Raflis mengatakan, sejauh ini penjadwalan kegiatan DPRD Sumbar berjalan baik, tanpa ada polemik. Karena, semua diputuskan Bamus melalui pembicaraan awal pada fraksi-fraksi.
"Sebelum dilakukan pembahasan dan pengambilan keputusan, Bamus selalu membicarakan dulu dengan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya," terang Raflis.
Raflis mengatakan, jika ada perubahan agenda kegiatan, agar tidak melanggar aturan, maka harus diubah agenda yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Caranya, dengan melakukan pembicaraan awal, sehingga dalam mengambil keputusan perubahan juga tidak ada polemik.
Baca juga: Banggar DPRD Jambi Pelajari Pola Penganggaran Kasus Stunting ke DPRD Sumbar
Ketika ditanya rombongan DPRD Jambi, apakah ada pertikaian dan perdebatan dalam pengubahan dan penyusunan jadwal oleh Bamus, Raflis mengatakan, ketika sudah dibicarakan pada tingkat awal, maka perdebatan akan tereliminir.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni