Bamus DPRD Jambi Telisik Kiat Mengubah Agenda Kegiatan di DPRD Sumbar
PADANG (8/5/2023) -- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi, pelajari kiat Bamus DPRD Sumbar melakukan pengaturan jadwal kegiatan DPRD Sumatera Barat.
"Bagaimana mekanisme yang diambil DPRD Sumbar dalam menyusun jadwal kegitaan, termasuk perubahan jadwal ketika diperlukan, tentunya yang tidak melanggar aturan berlaku," tanya pimpinan DPRD Jambi, saat dialog dengan Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis di ruang kerjanya, Senin.
Pimpinan dan anggota Banmus DPRD Jambi yang dating berkunjung, berjumlah 8 orang. Mereka diterima Raflis didampingi beberapa Kasubag dan staf sekeretariat.
Ditimpali dengan pertanyaan anggota lainnya, penjadwalan dan perubahan agenda kegiatan di DPRD Sumbar apakah disesuaikan dengan kegiatan mendadak atau lainnya.
Baca juga: Bamus DPRD Sumbar Setujui Perubahan Agenda, Susun Kegiatan Hingga Akhir Desember 2024
Menjawab pertanyaan tersebut, Raflis mengatakan, sejauh ini penjadwalan kegiatan DPRD Sumbar berjalan baik, tanpa ada polemik. Karena, semua diputuskan Bamus melalui pembicaraan awal pada fraksi-fraksi.
"Sebelum dilakukan pembahasan dan pengambilan keputusan, Bamus selalu membicarakan dulu dengan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya," terang Raflis.
Raflis mengatakan, jika ada perubahan agenda kegiatan, agar tidak melanggar aturan, maka harus diubah agenda yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Caranya, dengan melakukan pembicaraan awal, sehingga dalam mengambil keputusan perubahan juga tidak ada polemik.
Baca juga: Tim Penyusun Renja Bamus DPRD Sumbar Konsultasi Kemendagri, Ini yang Dibahas
Ketika ditanya rombongan DPRD Jambi, apakah ada pertikaian dan perdebatan dalam pengubahan dan penyusunan jadwal oleh Bamus, Raflis mengatakan, ketika sudah dibicarakan pada tingkat awal, maka perdebatan akan tereliminir.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar