Banggar DPRD Jambi Pelajari Pola Penganggaran Kasus Stunting ke DPRD Sumbar
PADANG (18/4/2024) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jambi diskusikan cara pengaturan anggaran di Sumatera Barat dalam mengatasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrim.
"Kita pilih provinsi Sumatera Barat, karena memang SDM luar biasa ada di sini. Kita ingin menggali soal pengentasan kasus stunting," ungkap anggota Banggar DPRD Jambi, Pinto Jaya Negara.
Hal itu disampaikan Pinto saat jadi bagian dalam rangka kunjungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jambi dalam kangka Konsultasi terkait tugas pokok dan fungsi DPRD, Kamis,
Dalam pertemuan yang digelar di ruang khusus 1 DPRD Sumbar itu, sebanyak 18 orang yang terdiri dari anggota Banggar DPRD Jambi dan staf pendamping itu, disambut Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis didampingi Darul Idris (Kasubag Humas dan Protokoler).
Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
Dalam sesi pengantarnya, Ketua Banggar DPRD Jambi, Ahmad Fauzi mengatakan, sangat mengapresiasi Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis karena telah memfasilitasi dan sharing informasi bermanfaat.
Sementara, Raflis mengatakan, DPRD Sumbar sengaja memfasilitasi Badan Anggaran DPRD Jambi beserta rombongan, karena sebagai unsur penyelengara pemerintah harus saling melengkapi.
Menurut Raflis, pihaknya mendorong sistem administrasi harus berjalan baik dan yang terlibat di dalamnya harus melaksanakan secara profesional, dengan mengacu pada etika.
"Semoga penjelasan diberikan dapat bermanfaat bagi Badan Anggaran DPRD Jambi sehingga diterapkan nanti," harap dia.
Baca juga: 9 ASN Pemprov Sumbar jadi Model Ketahanan Keluarga, Ini Pesan Gubernur pada Harganas ke-31
"Sekaligus kita berikan semua berkas dibutuhkan, agar dibawa ke daerah masing-masing sesuai dengan apa diharapkan," tambah Raflis. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
Kabar Daerah - 12 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 11 September 2024
Pemkab Pasbar Rangkul Pengusaha Atasi Kemiskinan Ekstrem
Kabar Daerah - 11 September 2024