Sosialisasi Perda Sumatera Barat No 7 Tahun 2021: Kekerasan Perempuan dan Anak masih Dianggap Aib, Hidayat: Potensi jadi Kebiasaan Baru
"Dengan mengetahui produk hukum daerah, pemahaman masyarakat akan lebih luas dan bisa mengetahui hak-hak mereka secara hukum saat kejadian di norma Perda itu mereka alami," katanya.
Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2021 ini digelar Hidayat di daerah Padang Baru, Kota Padang.
Dalam kegiatan tersebut, juga dibuka ruang diskusi dengan peserta sosialisasi dan sejumlah tokoh masyarakat yang hadir saat kegiatan tersebut dijalankan. (kyo)
Baca juga: Kapolres Agam Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2024, Ini Pesannya
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah