Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
PADANG (28/4/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menegaskan, ke pertemuan terkait Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 hanya terjadi sekali dalam 20 tahun.
"Kehadiran kita hari ini, tentu menunjukkan keinginan kuat untuk berkontribusi pada pembangunan Sumbar ke depan," ungkap Mahyeldi.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Terintegrasi Sumbar di Padang, Kamis.
Dikesempatan itu, Mahyeldi menjabarkan delapan langkah utama untuk mewujudkan mimpi besar Sumbar pada tahun 2045, melalui pelaksanaan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Baca juga: Sumbar Gagas Gerakan Tabungan Pajak, Ini Tujuannya
"Pertemuan hari ini bersifat sangat strategis, mengingat dokumen RPJPD 2025-2045 dan Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 sangat beririsan," ucap Mahyeldi.
Sesuai dengan kesepakatan bersama DPRD Sumbar tentang Rancangan Awal RPJPD 2025-2045, Mahyeldi menyatakan, visi Sumbar ke depan adalah 'Sumatera Barat Maju dan Berkelanjutan Berlandaskan Agama dan Budaya.'
Poin maju sendiri tergambar pada perekonomian di atas rata-rata ekonomi nasional pada 2045, jadi mandiri dalam memenuhi kebutuhan, berdaya saing tinggi, berketahanan ekonomi yang kuat serta berkeadilan sosial.
Berkelanjutan sendiri bermakna adanya komitmen untuk menumbuhkan perekonomian dan pembangunan secara terus menerus.
Baca juga: 7 Bulan Menjabat, Zefnihan Digantikan Fauzan Hasan jadi Pj Wali Kota Sawahlunto, Ini Pesan Mahyeldi
Adapun berlandaskan agama dan budaya, bermakna bahwa pembangunan dilakukan oleh orang-orang yang memiliki dasar keimanan dan nilai spiritual sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam pembangunan itu sendiri.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni