Sekda Riau Saksikan Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi

Rabu, 08 Maret 2023, 22:14 WIB | News | Nasional
Sekda Riau Saksikan Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto beserta jajaran, saksikan secara virtual penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 Satranas PK KPK, di ruang kerjanya, Rabu. (humas)

PEKANBARU (8/3/2023) - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI gelar penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024. Kegiatan ini diikuti Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto secara virtual di ruang kerjanya.

Isi komitmen tersebut adalah kementerian/lembaga terkait berkomitmen untuk melaksanakan aksi pencegahan korupsi sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.

Kedua, dengan penuh tanggung jawab bekerja sama dengan kementerian lembaga terkait untuk pencapaian setiap aksi secara optimal, ketiga melaporkan upaya pencegahan korupsi setiap tiga bulan secara berkala kepada sekretariat nasional pencegahan korupsi atau Timnas PK untuk dipantau dan dievaluasi.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri menyampaikan bahwa hari ini semua pihak hadir di dalam acara yang sama-sama diniatkan, yang sama-sama berkomitmen untuk pencegahan korupsi.

Baca juga: Gubernur Riau Tegur Eselon II yang Habiskan Waktu Nongkrong di Kedai Kopi

Firli menjelaskan, pencegahan korupsi dilakukan atas dasar amanat UU No 19 Tahun 2019 di Pasal 6 huruf A disebutkan, bahwa KPK melakukan upaya-upaya pencegahan, supaya tidak terjadi korupsi.

Selanjutnya, amanat Perpres No 54 Tahun 2018 yang diamanatkan untuk melakukan strategi nasional pencegahan korupsi.

"Tentu banyak yang bertanya kenapa pencegahan menjadi penting. Kita banyak hal yang dilakukan (dalam pencegahan korupsi), terutama di dalam amanat Perpres No 54 Tahun 2018," ucap Firli, Rabu.

Firli melanjutkan, setidaknya ada tiga sasaran yang harus dikerjakan dalam pencegahan korupsi. Pertama, adalah fokusnya perizinan dan tata niaga, yang kedua adalah tata kelola keuangan negara, yang ketiga terkait dengan reformasi birokrasi dan penegakan hukum.

Baca juga: Pj Gubernur Riau Tinjau Jalan Rusak di Pekanbaru, Pemko Diminta Ikut Perbaiki Parit

Firli Bahuri menambahkan, tiga fokus area tersebut, merupakan amanat Perpres No 54 Tahun 2018.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: