Perawat dan Dokter Spesialis Saling Lapor ke Polres Pasaman Barat, Ini Pemicunya
PASAMAN BARAT (24/11/2022) - Seorang dokter spesialis bedah di salah satu rumah sakit di Pasaman Barat, FBP dikadukan perawat pembantu di rumah sakit itu, Syunika Rahman (37) ke Polres Pasaman Barat. Pemicunya, cek-cok di antara mereka berdua pada Rabu malam.
"Saya tidak terima dengan perlakuannya. Saya melaporkan kejadian pada Rabu malam itu ke Polres Pasaman Barat dengan Nomor: LP/B/288/XI/2022/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar," ungkap Syunika Rahman di Simpang Empat, Kamis.
Dalam laporan polisi itu terlihat, terlapor disebutkan melakukan dugaan pelanggaran Pasal 352 KUH Pidana.
Menurutnya akibat perlakuan dokter spesialis itu mengakibatkan kulit di bawah hidungnya mengalami luka dan telah dilakukan visum di Rumah Islam Ibnu Sina.
Baca juga: Wakajati Sumbar Resmikan Palanta Adhyaksa Pasaman Barat
Dijelaskan korban, kejadian itu berawal pada Rabu (23/11/2022) malam ketika operasi bedah mau dilaksanakan.
Saat itu ada yang minta sarung tangan atau handscoon karena operasi mau dimulai. Mendengar ada permintaan itu maka dirinya pergi menuju ruangan operasi mengantarkan apa yang diminta.
Ketika sudah membuka pintu ruangan operasi tiba-tiba dokter spesialis itu menghardiknya dan disuruh keluar.
"Saya terkejut karena tiba-tiba dihardik padahal mengantarkan kelengkapan operasi yang diminta karena selama ini biasa saja karena sudah tugas saya," katanya.
Baca juga: KPU Pasbar Sahkan DCT Pemilu 2024, 498 Caleg dari 16 Partai akan Berebut 40 Kursi
Lalu mendengat ia dihardik maka dijawabnya agar bicara itu secara baik-baik saja.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pasbar Minta Maaf Usai Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada, Ini Alasannya
- Hamsuardi Antarkan Langsung Bantuan untuk Korban Banjir Agam, Tanah Datar dan Padang Panjang
- Bawaslu Pasbar Tetapkan 34 Peserta Lolos Seleksi Tertulis Calon Panwascam Pilkada 2024
- Bupati dan Wabup Lepas 331 JCH Pasbar, Hamsuardi: Doakan Daerah Kita Terhindar dari Musibah
- Anggaran Perbaikan Rumah Rusak Berat Gempa Pasbar Telah Dicairkan Rp32,7 Miliar, Ini Penjelasannya