KPU Pasbar Sahkan DCT Pemilu 2024, 498 Caleg dari 16 Partai akan Berebut 40 Kursi

Sabtu, 04 November 2023, 19:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
KPU Pasbar Sahkan DCT Pemilu 2024, 498 Caleg dari 16 Partai akan Berebut 40 Kursi
Kantor KPU Pasaman Barat.

PASAMAN BARAT (4/11/2023) - KPU Pasaman Barat umumkan 498 orang calon anggota legislatif dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. Mereka akan bertarung memperebutkan 40 kursi di DPRD Pasaman Barat periode 2024-2029.

"Pada tahapan DCS, terdapat 499 Caleg. Pada masa pencermatan jelang ditetapkan sebagai DCT, salah satu partai mengurangi seorang Calegnya, sehingga yang ditetapkan sebagai DCT hanya 498 orang," ungkap ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin pada wartawan di Simpang Empat, Jumat.

Pengurangan Caleg itu, ungkap Alfi Syahrin yang didampingi Komisioner KPU, Syarif Hidayatullah, Fitrawati, Hafizul Fahmi dan Akbar Riyadi, terjadi di Dapil Pasaman Barat I.

"DCT ini terdiri dari laki-laki 337 dan perempuan 161 yang berasal dari 16 partai politik peserta pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Pasaman Barat," katanya.

Baca juga: SENGKETA PEMILU: Hakim Tolak Dakwaan Dugaan Ijazah Palsu Caleg PPP

Secara nasional, peserta Pemilu 2024 itu sebanyak 18 partai politik.

Dia mengimbau seluruh masyarakat Pasaman Barat, dengan telah ditetapkan DCT ini untuk bisa mencermati Caleg yang diumumkan melalui media massa.

Dapil Kabupaten Pasaman Barat Pemilu 2024:

Dapil I: 10 kursi

  • Kecamatan Pasaman
  • Kecamatan Talamau

Dapil II: 5 kursi

  • Kecamatan Sasak Ranah Pasisia
  • Kecamatan Luhak Nan Duo

Dapil III: 10 kursi

  • Kecamatan Lembah Melintang
  • Kecamatan Gunung Tuleh
  • Kecamatan Sungai Aur

Dapil IV: 8 kursi

  • Kecamatan Sungai Beremas
  • Kecamatan Ranah Batahan
  • Kecamatan Koto Balingka

Dapil V: 7 kursi

  • Kecamatan Kinali. (*)

Baca juga: SENGKETA PEMILU: Tuduhan Ijazah Palsu Terbantahkan, It Arman Wajib Lepas dari Segala Tuntutan

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: