Dipaksa Jalan Kaki untuk masuk Areal Produksi, Bupati Solok Tabik Suga di Pabrik Aqua

SOLOK (10/11/2022) - Bupati Solok, Epyardi Asda tabik rabo (marah-red) di pabrik ke-17 PT Tirta Investama Solok, di Jorong Kayu Aro, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis.
Marah-marahnya Epyardi Asda itu, tersebar luas dalam bentuk rekaman video berdurasi 2 menit 19 detik, yang dibagikan pemilik akun facebook @Fadli Ckenceal.
Dalam rekaman itu, tampak Epyardi Asda marah-marah akibat harus jalan kaki dari gerbang masuk hingga ke lokasi perkantoran perusahaan yang terletak di Kanagarian Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang tersebut.
"Kawan-kawan media tolong tulis, betapa angkuhnya Aqua di Solok ini. Bupati saja bahkan Sekda dan pimpinan DPRD, tidak dihargai di perusahaan ini," sebut Epyardi Asda sebagaimana terekam dalam video ditayangkan sekitar 3 jam lalu itu.
Baca juga: Aquabike Jetski World Championship Lake Toba 2023 Dihelat 23-26 November, Ini Target Gubernur Sumut
Epyardi Asda yang juga Wakil Ketua Umum DPP PAN itu, juga meminta staf PT Tirta Investama Solokyang menyambutnya di halaman kantor, untuk memperlihatkan dokumen legalitas perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) itu.
Di momen marah-marahnya itu, Epyardi Asda menyebut, kedatangannya hari itu juga telah diawali dengan pengiriman surat resmi. "Anda berada di kampung saya. Tak ada kewenangan gubernur di sini. Jika gubernur datang kesini, saya usir gubernur itu. Biar anda tahu siapa saya," kata Epyardi.
"Tak ada urusan dengan gubernur di sini. Saya bupatinya di sini. Kamu suruh saya jalan kaki dari depan," tambah Epyardi dengan suara setengah berteriak.
Kedatangan Epyardi ini, tak lepas dari pertemuan perwakilan PT Tirta Investama Solok dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, di Istana gubernuran Sumbar, Jumat (4/10/2022) lalu.
Baca juga: Diterima Audiensi dengan Gubernur, Serikat Pekerja Aqua Batalkan Rencana Demonstrasi
Dalam pertemuan itu, Institutional Legal and Legal Affairs Director PT Tirta Investama Solok, Luqman Fauzi menyampaikan, adanya perselisihan pemberian upah bagi pekerja dengan perusahaan.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Sukarelawan Mak Ganjar Bagikan Bibit Pohon Mangga sekaligus Ajarkan Cara Budidaya ke Warga Saok Laweh
- 70 Kader Ikuti Pendidikan Dasar PKPNU Angkatan I PCNU Kabupaten Solok
- Angka Stunting Tinggi, Anak Muda Ganjar Sosialisasikan PHBS Bagi Warga di Lembah Gumanti
- KPU RI Sahkan Dapil Pemilu 2024 Kabupaten Solok jadi 5, Alokasi Kursi Tetap
- 800 Hektar Lahan Persawahan Irigasi Teknis di Nagari Sirukam jadi Tadah Hujan, Ini Kata Mahyeldi