Minyak Goreng Subsidi Dilepas ke Mekanisme DMO, Nevi: Pemerintah Ulangi Kesalahan yang Sama
"Tentu menjadi ironi ketika harga sawit turun, tapi harga minyak goreng belum juga terlihat tanda-tanda turun. Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit anjlok tajam sejak pemerintah mengumumkan larangan ekspor produk minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya sejak 28 April 2022," ungkap dia.
"Namun, tidak sampai sebulan kebijakan ini sudah dicabut. Perlahan, harga sawit kembali mulai naik dan menguntungkan petani. Terkait masih mahalnya harga minyak goreng curah, seperti yang saya sampaikan tadi, ada permasalahan dalam hal distribusi. Sehingga harga masih belum bisa mengikuti HET yang ditetapkan. Dan semoga saja dengan program SIMIRAH, hal ini bisa diatasi dengan cepat," tambahnya.
Nevi menyampaikan gagasannya, terkait program yang relatif pas dengan kondisi masyarakat Indonesia bahwa, Untuk program jangka pendek, dalam menyelesaikan krisi minyak goreng ini, seperti yang disampaikan tadi, ada 3 hal.
Pertama, pemerintah harus membenahi distribusi minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro. Persoalan utama krisis minyak goreng, khususnya untuk dua kelompok masyarakat tersebut adalah persoalan distribusi bukan produksi. Inilah yang menyebabkan distorsi harga dan penyelewengan alokasi kepada kelompok yang tidak berhak.
Gagasan kedua ia mengatakan, menyepakati model bisnis dan mekanisme distribusi minyak goreng dengan produsen besar dalam konteks tanggung jawab sosial (social responsibility) untuk sama-sama menjamin ketersediaan minyak goreng untuk kedua kelompok tersebut dengan harga terjangkau.
Gagasan ketiga mendorong BUMN Pangan baik Bulog maupun ID Food, untuk memperbesar perannya baik dalam mekanisme distribusi dan pengendalian pasokan. Hal itu penting untuk menjadikan BUMN sebagai kekuatan penyeimbang sekaligus representasi negara dalam memenuhi hajat hidup masyarakat.
"Untuk program jangka Panjang, Sebagai upaya nyata menyelesaikan masalah kelangkaan dan kemahalan, pemerintah perlu segera membentuk BUMN minyak goreng sawit. Hal ini penting karena masyarakat kita banyak yang bergantung dengan minyak goreng ini. Dari hulu hingga hilir, produksi hingga tata niaga minyak goreng mesti dikuasai dan dikendalikan pemerintah sehingga kebijakan harga akan efektif di lapangan," tutup Nevi Zuairina. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Sumbar Gagas Gerakan Tabungan Pajak, Ini Tujuannya
- Performa dan Fitur jadi Alasan dalam Keputusan Pembelian, Honda Stylo 160 Layak jadi Pilihan
- Nilai Transaksi Pasar Modal Sumatera Barat hingga Februari 2024 Tembus Rp1,58 Triliun
- PDRB Sumbar Membaik Seiring Tumbuhnya Industri Perbankan Sumbar Posisi Februari 2024
- BI Sumbar Gelar Silaturahmi Idul Fitri, Gubernur: Bencana Alam Pengaruhi Inflasi
Sumbar Gagas Gerakan Tabungan Pajak, Ini Tujuannya
Bisnis - 01 Mei 2024
33 Kelompok Peternak di Agam Dapat Bantuan, Ini Rinciannya
Bisnis - 23 April 2024