2 Pelaku Promosi Situs Judi Online Ditangkap, Dapat Rp250 Ribu Sekali Unggah
![2 Pelaku Promosi Situs Judi Online Ditangkap, Dapat Rp250 Ribu Sekali Unggah](https://valoranews.com/photos/berita/berita-2-pelaku-promosi-situs-judi-online-ditangkap-dapat-rp250-ribu-sekali-valoranews-030524104618.jpeg)
PADANG (3/5/2024) - Dua orang warga Sumatera Barat ditangkap karena mempromosikan situs judi online di akun sosial medianya.
Keduanya ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, berdasarkan hasil patroli tim siber.
"Pelaku pertama yang ditangkap, ZS (26), perempuan, warga Kecamatan Padang Barat. Kemudian, RSN (20) seorang laki-laki warga Payakumbuh," ungkap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan pada wartawan, di Mapolda Sumbar, Jumat.
Dalam konfrensi pers itu, Kombes Dwi Sulistyawan didampingi Kombes Pol Alfian Nurnas (Dirreskrimsus) dan Kompol Purwanto (Kasubdit V Ditreskrimsus).
Baca juga: Polda Sumbar Incar Penyebar Konten yang Informasikan Penyebab Kematian Siswa di Batang Kuranji
Sementara, Kombes Alfian Nurnas menerangkan, penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dilakukan di dua lokasi dan waktu berbeda.
ZS ditangkap di tempat kosnya di Jalan Batang Gadis, Rimbo Kaluang, Padang Barat, Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara, RSN ditangkap di kediamannya di Kota Payakumbuh, Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Penangkapan terhadap ZS, berawal dari patroli tim siber Polda Sumbar. Saat itu, petugas menemukan pelaku tengah mempromosikan situs judi online melalui akun tiktok cece.chanoyy dengan URL https://www.tiktok.com/@cece.chanoyy?t=8IZ," ungkapnya.
Baca juga: Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Polda Sumbar, Puluhan Ribu Orang Ikuti Jalan Santai
"Tim memantau pelaku tengah mendistribusikan situs yang bermuatan judi secara online," tambahnya.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Cegah Oligarki dan Politik Uang di Pilkada 2024, Masyarakat Sipil Sumbar Deklarasikan Perlawanan
- Pilkada 2024, PKS Tetapkan Muhammad Ridwan dan Ibnu Azis jadi Cawawako, Muhammad Iqbal jadi Cawako
- KPU RI Tetapkan PSU DPD RI Dapil Sumbar Digelar 13 Juli 2024
- Caleg Terpilih PAN dari Dapil Sumbar 6 Digugat ke Mahkamah Partai, Ini Sebabnya
- 6 Fraksi Setujui Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran jadi Usul Prakarsa DPRD Sumbar