Nilai Transaksi Pasar Modal Sumatera Barat hingga Februari 2024 Tembus Rp1,58 Triliun

Jumat, 19 April 2024, 11:15 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
Nilai Transaksi Pasar Modal Sumatera Barat hingga Februari 2024 Tembus Rp1,58 Triliun
OJK Sumatera Barat bersama FKIJK dan IPOJK Komisariat Sumatera Barat menyelenggarakan Edukasi Keuangan dan Berbagi Takjil sebagai rangkaian GERAK Syariah pada Jumat, 22 Maret 2024. (humas)

PADANG (18/4/2024) - Pada posisi Februari 2024, total Single Investor Identification (SID) berjumlah 176.150 investor. Angka ini mengindikasikan tumbuhnya pelaku pemain saham sebesar 17,93 persen (yoy).

"Dari total SID tersebut, SID saham mencapai 78.738 investor, tumbuh sebesar 22,18 persen (yoy), dengan total nilai transaksi hingga Februari 2024 adalah sebesar Rp1,58 triliun," ungkap Plt Kepala OJK Sumatera Barat, Guntar Kumala.

Jumlah SID pada industri Pasar Modal di Sumbar ini, disampaikan Guntar Kumala dalam pernyataan tertulis tertulis yang diterima, Kamis.

Disebutkan Guntar Kumala, untuk jumlah SID Reksa Dana mencapai angka 166.603 investor, SID Surat Berharga Negara (SBN) berjumlah 7.264 investor dan SID Efek Beragunan Aset (EBA) berjumlah 3 investor.

Baca juga: Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya

Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Posisi Februari 2024, Kantor OJK Sumatera Barat telah menyelenggarakan 5 kegiatan edukasi dengan sasaran peserta kepada masyarakat umum dan pelajar.

Kegiatan edukasi tersebut dilakukan dengan target meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas OJK, produk dan layanan industri jasa keuangan, serta waspada aktifitas keuangan ilegal.

Di bidang pelindungan konsumen, posisi Februari 2024, pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tercatat sebanyak 733 layanan masyarakat yang berdomisili di Sumatera Barat.

Baca juga: PEMKAB PESSEL Terima Dividen dari Bank Nagari Rp 11,7 Miliar

Layanan tersebut terdiri dari 75 pengaduan, 65 pemberian informasi dan 593 pertanyaan.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: