Ini Cara Memeriksa Televisi Sudah Bisa Terima Siaran Digital atau Belum
Penghentian siaran TV analog ke TV digital dimulai 30 April 2022. Proses digitalisasi penyiaran ini merupakan cara transformasi digital di bidang penyiaran, yang mana siaran TV analog sudah mengudara lebih dari 60 tahun.
Kominfo akan menerapkan suntik mati TV analog ini dalam tiga tahapan.
ASO Tahap 1 pada 30 April 2022 mencakup 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota.
ASO Tahap 2 pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota.
ASO Tahap 3 pada 2 November 2022 mencakup 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Sah! Kabupaten Agam Tuo Resmi Terbentuk, Tujuh Fraksi DPRD Agam Sepakat
- Atasi Blank Spot, Agam Usulkan Pembangunan 13 BTS ke Kementrian Kominfo
- Pemilu 2024; Nofrizon Terpilih Kembali, Demokrat Kehilangan 1 Kursi di Dapil Sumbar III
- 23 Puskesmas di Agam Telah Terakreditasi
- Mahyeldi Janjikan Nagari Sitanang Tak Lagi Blank Spot di Lebaran Idul Fitri 2024