Sosper No 9 Tahun 2018, Ermaneli Jelaskan Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Sumbar

Selasa, 30 April 2024, 00:45 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Sosper No 9 Tahun 2018, Ermaneli Jelaskan Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Sumbar
Anggota DPRD Sumbar, Ermaneli jadi narasumber Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA di Lubuk Basung, Rabu. (humas)

AGAM (30/4/2024) - Anggota Komisi III DPRD Sumatera Barat, Ermaneli menegaskan, lingkungan berpengaruh besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak.

"Ketika lingkungan rumah tangga, sekolah bahkan lingkungan masyarakat tidak memiliki komitmen dan pemahaman terhadap ancaman narkoba, maka itu akan jadi pintu masuknya peredaran narkoba," ungkap Ermaneli.

Hal itu disampaikan Ermaneli ketika jadi narasumber Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA.

Sosper Provinsi Sumatera Barat ini digelar di Balairung Kerapatan Adat Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Narapidana Lapas Muaro Padang Gunakan Jasa Bintara Polri Bawa 141 Paket Ganja

Dikesempatan itu, Ermanelis mengajak semua pihak untuk bergerak bersama melawan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba).

"Mari kita perkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya demi masa depan yang lebih cerah," ajaknya.

Menurut Ermanlei, banyak anak-anak muda dan usia pelajar yang mudah dipengaruhi untuk menggunakan barang haram tersebut.

"Jika Perda No 9 Tahun 2018 ini tersosialisasi dengan baik, akan sangat efektif untuk menekan peredaran narkoba di Sumbar," terangnya.

Baca juga: Ermaneli Dilantik jadi PAW Nofrizon, Supardi: Ayo Tuntaskan Target Kinerja di Sisa Masa Jabatan

Dikatakan, narkoba masuk ke Sumatera Barat dari banyaknya jalan-jalan tikus dari daerah tetangga seperti dari provinsi Riau, Jambi, Aceh dan daerah lainnya yang akan melewati Sumbar.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: